https://jabar.times.co.id/
Berita

Terkait Kenaikan Tarif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Begini Kata Pelanggan

Jumat, 28 Juli 2023 - 17:08
Terkait Kenaikan Tarif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Begini Kata Pelanggan Direktur Perumdam Tirta Anom Kota Banjar bersama Dewan Pengawas setelah mensosialisasikan penyesuaian tarif baru bagi pelanggannya. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, BANJAR – Rencana diberlakukannya penyesuaian tarif baru, Perusahaan Umum Daerah Air Minum atau Perumdam Tirta Anom Kota Banjar menuai sorotan.

Pelanggan Rumah Tangga 2 akan dikenakan kenaikan biaya air bersih sebesar 52 persen mulai pemakaian Agustus 2023. Salah satunya dari salah seorang Tokoh Masyarakat Kota Banjar, Yana S Bachyan yang menyatakan bahwa dirinya tak keberatan dengan adanya tarif baru PDAM.

"Tapi dengan syarat mampu meningkatkan pelayanan kepada seluruh Pelanggan," jelasnya, Jumat (28/7/2023).

Ia mengeluhkan pendistribusian Air yang dibutuhkan oleh konsumen seperti pagi hari  mengalir kecil.

"Cek saja daerah Sumanding dan Lembur Balong. Saya pribadi juga sama, di rumah juga sulit kalau pagi hari airnya kecil keluarnya. Kalau tidak mau bangkrut,  tingkatkan pelayanan airnya itu," Cetusnya.

Hal senada disampaikan mantan Wakil Wali Kota Banjar, sekaligus Dirut RS Mitra Idaman, H.Darmadji Prawirasetia. Ia mengatakan bahwa sebagai pelanggan yang patuh dan taat membayar tagihan air PDAM sebetulnya keberatan dengan kenaikan 52 persen tersebut.

"Kenaikan 52 persen apabila berlaku juga terhadap Rumah Sakit dipastikan keberatan, karena ini akan membebani biaya operasional RS nantinya itu," terangnya.

Penyebab utama PDAM yang mengalami lost water atau kebocoran dengan besaran mencapai 40 persen disebutkannya menjadi salah satu faktor kenaikan tarif. "Sebenarnya bila masalah kebocoran tidak segera diperbaiki, diprediksi pemberlakuan kenaikan tarif baru itu tetap tidak akan menutup biaya operasional PDAM," jelasnya.

Ia menyebutkan semestinya PDAM memprioritaskan dahulu perbaikan mulai dari instalasi penjernihan karena sudah melebihi kapasitas produksi. "Sehingga kualitas air rendah dan air sering keruh masih mengandung bakteri colli bisa menyebabkan sakit perut," ujarnya.

Menurutnya, penggantian pipa jaringan distribusi sampai end user perlu dilakukan yang kemudian dilanjutkan dengan penggantian dan penambahan mesin pompa agar air bisa mengalir dengan deras menjangkau konsumen terjauh.

"Saat ini diperlukan pemasangan genset dengan kapasitas yang besar. Ini penting agar air tetap mengalir ketika ada gangguan aliran listrik," Katanya.

Hal lainnya disampaikan Zainal yang menyatakan bahwa pihaknya tak bisa menolak kenaikan biaya air bersih PDAM yang aturannya itu sudah ditetapkan Pemerintah. "Terpenting itu pelayanan dan kualitas air juga harus ditingkatkan," harapnya.

Direktur Perumdam Tirta Anom Kota Banjar,  E Fitrah Nurkamilah memaparkan bahwa terkait penyesuaian tarif baru yang mulai diberlakukan sejak pemakaian Agustus 2023 maka tagihan tarif barunya akan keluar September 2023.

"Selama Juli ini, pihak Perumdam membuka diri saran dan masukan dari pelanggan untuk perbaikan pelayanan ke depan," ucapnya.

Ia berharap setelah mengalami penyesuaian tarif baru, Perumdam Tirta Anon mampu meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan. Misalnya, terkait kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan air minum.

Ia juga berharap penyesuaian tarif baru mampu menutupi biaya operasional untuk pembayaran tagihan listrik dan menekan tingkat kebocoran. "Kami pun merencanakan adanya  peningkatkan SDM karyawan melalui pelatihan-pelatihan nantinya," imbuhnya.

Nurkamilah berjanji melakukan rehabilitasi terhadap jaringan pipa distribusi yang sudah tua. "Penyesuai tarif baru itu, diatur berdasarkan Keputusan Wali Kota Banjar Nomor 690/219/2023 tanggal 10 Juli 2023 ," rincinya.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Banjar tentang penyesuaian tarif, kali ini tarifnya berjumlah  sebesar Rp6,8 per liter atau naik dari sebelumnya Rp4 per liter.

"Berdasarkan Pergub Jabar, penyesuaian tarif batas bawah seharusnya sebesar Rp 7,3 per liter. Kemudian, berdasarkan Pemendagri tahun 2020, biaya tarif air bersih diaturnya sebesar Rp 7,9 per liter. Adapun tarif baru yang diberlukan dan ditetapkan di Banjar sekarang masih sebesar Rp 6,8 liter, " katanya. (*)

Pewarta : Sussie
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.