TIMES JABAR, PANGANDARAN – Program DAGUSIBU adalah singkatan dari Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang Obat dengan Benar.
Tujuan program tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan obat secara rasional, aman dan bertanggung jawab.
Apoteker Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Pandega) Kabupaten Pangandaran Apt. Lela Durotulailah mengatakan, DAGUSIBU adalah program yang diperkenalkan dan disosialisasikan oleh Ikatan Apoteker Indonesia atau IAI.
Secara umum, tujuan DAGUSIBU adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai cara memperlakukan obat dengan baik dan benar.
"Pada dasarnya, DAGUSIBU adalah singkatan dari dapatkan, gunakan, simpan, dan buang," kata Lela Selasa, (15/7/2025).
Maksud DAGUSIBU
1. DA: Dapatkan Obat dengan Benar
Masyarakat diajak untuk lebih cermat dalam memilih obat, memastikan keaslian produk, serta memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi obat.
2. GU: Gunakan Obat dengan Benar
Edukasi difokuskan pada pentingnya penggunaan obat sesuai dengan dosis, jadwal, dan aturan pakai yang diberikan oleh dokter atau apoteker.
3. SI: Simpan Obat dengan Benar
Dijelaskan pula bagaimana cara penyimpanan obat yang tepat agar kualitas dan efektivitasnya tetap terjaga, seperti memperhatikan suhu dan tempat penyimpanan.
4. BU: Buang Obat dengan Benar
Apoteker memberikan arahan tentang cara membuang obat yang sudah kedaluwarsa atau tidak digunakan lagi agar tidak mencemari lingkungan.
Dengan pemahaman yang benar mengenai pengelolaan obat, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko efek samping atau penyalahgunaan obat.
“Edukasi seperti ini penting agar masyarakat bisa lebih bijak dan bertanggung jawab dalam penggunaan obat. Obat yang salah penggunaannya justru bisa menimbulkan bahaya,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Acep Rifki Padilah |
Editor | : Faizal R Arief |