TIMES JABAR, MAJALENGKA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka bersama sejumlah pemangku kepentingan melakukan penindakan terhadap kendaraan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal di jalan raya.
Kegiatan penertiban ini digelar di beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dengan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan didukung langsung oleh personel TNI.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono mengatakan bahwa penindakan dilakukan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan operasional, baik secara administratif maupun teknis.
"Kami melakukan peneguran dan penindakan terhadap kendaraan ODOL melalui tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)," ujar AKP Rudy Sudaryono di Majalengka, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, kendaraan ODOL bukan hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Melalui penindakan tegas ini, kami berharap jumlah kendaraan ODOL di Majalengka dapat ditekan. Tujuan utamanya adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat," jelasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Majalengka dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus mendukung program nasional Zero ODOL yang dicanangkan oleh pemerintah. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polres Majalengka Tindak Tegas Truk ODOL Demi Keselamatan Lalu Lintas
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Deasy Mayasari |