TIMES JABAR, MADINAH – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau jemaah haji Indonesia yang tiba di Makkah agar melakukan umrah wajib setelah cukup beristirahat.
Imbauan ini terutama ditujukan kepada jemaah lansia, risiko tinggi, jemaah sakit, dan yang menggunakan kursi roda, untuk melaksanakan umrah setelah jemaah lainnya selesai, kecuali bagi yang memiliki pendamping.
Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, menyampaikan bahwa pelaksanaan umrah wajib sebaiknya dikoordinasikan dengan ketua kloter.
"PPIH meminta Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) yang menyertai jemaah agar bekerja sama dengan PPIH kloter," ujarnya.
Untuk menjaga kesehatan, jemaah dianjurkan melaksanakan salat dan ibadah sunnah di hotel atau masjid sekitar hotel.
Menurut Widi, salat di masjid sekitar hotel memiliki nilai pahala yang sama dengan salat di Masjidil Haram, karena keistimewaan Tanah Haram mencakup seluruh wilayah Tanah Haram, bukan hanya Masjidil Haram.
Widi mengingatkan agar jemaah membatasi ibadah umrah dan sunnah berulang serta berziarah ke lokasi jauh dari hotel, untuk menghindari kelelahan.
"Persiapkan stamina tubuh sebaik mungkin untuk puncak haji nanti," pesan Widi.
Jemaah diimbau melengkapi diri dengan alat pelindung seperti payung atau topi lebar untuk menghindari sengatan matahari. Selalu membawa dokumen penting seperti paspor, dokumen lainnya, dan kantong sandal saat beribadah di masjid.
"Jangan meletakkan sandal di sembarang tempat di masjid karena berpotensi hilang dan lupa," jelas Widi.
Widi menekankan pentingnya mengenakan identitas pengenal berupa gelang dan smart card, serta tetap berkelompok untuk menghindari tersesat di masjid atau terminal bus.
"Jangan sungkan meminta bantuan petugas yang ada di area Masjidil Haram dan terminal," tambahnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: PPIH Imbau Jemaah Gelombang Kedua untuk Istirahat Sebelum Umrah Wajib
Pewarta | : Imadudin Muhammad |
Editor | : Imadudin Muhammad |