https://jabar.times.co.id/
Berita

Yogi Muhammad Rahman Raih Doktor Hukum Termuda di Unpad Bandung

Senin, 28 November 2022 - 08:48
Lebih Dekat dengan Yogi Muhammad Rahman, Doktor Hukum Termuda di Unpad Bandung Yogi Muhammad R saat sidang disertasi di Auditorium lantai 4 Gedung Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad, beberapa hari yang lalu (FOTO: Dok. Yogi Muhammad R/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, TASIKMALAYA – Disertasi berjudul 'Perjanjian Jaminan Kebendaan Virtual Property Dalam Pembiayaan Perbankan Syariah sebagai Pengembangan Hukum Syariah Indonesia' menghantarkan Yogi Muhammad Rahman (27) menyandang predikat Doktor Hukum di Fakultas Hukum (FH) Universitas Padjadjaran atau Unpad Bandung

Prof Huala Adolf, SH, LLM, PhD yang menjadi Ketua sidang disertasi pada Jumat (25/11/2022) menyampaikan Yogi Muhammad Rahman (27) menyandang predikat Doktor Hukum termuda di Fakultas Hukum (FH) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. 

Prof Huala Adolf, usai sidang yang digelar di ruang Auditorium lantai 4 Gedung Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad, langsung memberi selamat atas kelulusan Yogi yang disebutnya tercatat menjadi peraih gelar doktor hukum termuda  pertama di Unpad Bandung.

Yogi-Muhammad-R-b.jpg

Putra dari pasangan guru besar Universitas Siliwangi dan Universitas Galuh Ciamis Prof.Dr.H.Iis Marwan dan Prof.Dr.Hj. Nia Rohayati saat dihubungi TIMES Indonesia mengaku tak menyangka bila dirinya  tercatat jadi penyandang gelar Doktor hukum termuda di Unpad. 

"Saya tak menyangka, karena saya pikir masih ada peraih gelar Doktor hukum yang lebih muda dari saya. Tetapi di akhir sidang, Prof. Huala Adolf langsung memberi selamat kepada saya dan menyebut saya sebagai Doktor hukum termuda di Unpad,"ungkap Yogi, Minggu (27/11/2022).

Atas predikat itu, ia memanjatkan syukur atas segala nikmat yang telah diberikan dan mengaku merasa senang di tengah kesibukannya sebagai advokat yang cukup padat, dirinya masih mampu menyelesaikan pendidikannya dengan predikat sangat memuaskan. 

Namun di balik itu menurut pemilik Firma Hukum Yogi Muhammad & Partner di Jalan Benda Kota Tasikmalaya predikat doktor termuda itu pun akan jadi tantangan dan tanggung jawab yang cukup berat untuk diemban dan diimplementasikan di masyarakat.

"Ini menjadi satu tantangan, bagaimana ilmu ini diimplementasikan agar kebermanfaatan lebih tersebar luas bagi masyarakat," tutur advokat muda Tasikmalaya Alumni dari SMAN Negeri I Tasikmalaya tersebut.

Melalui disertasi yang disusunnya, ia melihat ada harapan bagi para pelaku intelektual ekonomi kreatif, dimana segala bentuk hasil ciptaannya yang didukung Peraturan Pemerintah No 24 tahun 2022 itu dapat dijadikan jaminan atau agunan dalam pembiayaan dalam menunjang usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Suami dari Dokter Nova Triandini ini menambahkan temuan dalam penelitiannya juga diharapkan jadi terobosan baru untuk menambah kepercayaan kepada pelaku intelektual kreatif yang saat ini masih minim perhatian dari para stakeholder. 

"Jadi saya kira ini peluang bagi pelaku intelektual ekonomi kreatif agar lebih semangat berkarya karena dapat menggunakan karyanya sebagai agunan untuk mengakses pembiayaan ke perbankan," ujarnya.

Namun di sisi lain, doktor hukum termuda Unpad Bandung ini memandang masih perlu penunjang dari pemerintah baik eksekutif maupun legislatif, terutama dalam memberi sarana peraturan khusus tentang virtual property atau hasil ciptaan pelaku intelektual property sebagai jaminan kebendaan pada perbankan. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.