TIMES JABAR, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, Pemilu 2024 kembali menggunakan kotak suara kardus seperti Pemilu 2019 lalu. Hal itu lantaran mempertimbangkan anggaran.
"Kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berbahan karton duplex kedap air seperti di Pemilu 2019," kata Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, Kamis (29/12/2022).
Meski dari kardus, KPU memastikan kotak suara kardus yang dipakai akan diperkuat dari tahun 2019 lalu.
"Spesifikasi kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak," jelasnya.
Selain mempertimbangkan anggaran, kotak suara dari kardus juga lantaran adanya keterbatasan gudang penyimpanan. Untuk itu, kotak suara itu akan dilelang setelah pemilu selesai dilaksanakan.
"Kotak dan bilik setelah pemilu selesai akan kami lelang dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara," ujarnya.
DPR Tak Keberatan dengan Kotak Suara Kardus
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda menyampaikan, dirinya tak keberatan dengan keputusan KPU itu. Menurutnya, hal itu akan menghemat anggaran.
Menurutnya, kotak suara dari kardus itu juga sudah teruji dan efektif di Pemilu 2019 lalu.
Namun, pihaknya meminta KPU memperhatikan aspek kerahasiaan pemilu saat menggunakan kotak suara dari kardus tersebut. Politikus PDI Perjuangan itu pun berharap, tak ada potensi kecurangan akibat kotak suara dari kardus.
Kotak Suara Pemilu 2024 jangan dari Kardus
Sementara itu, pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prasetyo memandang, penggunaan kotak suara kardus itu terkesan main-main. Padahal Pemilu 2024 adalah hajatan besar untuk memilih pemimpin Indonesia.
"Terkesan main-main. Menurut saya aneh, menghina demokrasi. Anggarannya triliunan masak gak sanggup," katanya dikutip TIMES Indonesia dari Kompas.com.
Menurutnya, pemilihan suara di tingkat bawah saja menggunakan kotak suara yang lebih kokoh. Ia pun menekankan agar kotak suara berbahan yang lebih kokoh agar tidak mudah disabotase.
Ia berharap, penggunaan kotak suara kardus itu tak semakin mengurangi kepercayaan publik pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Tuduhan-tuduhan kecurangan pemilu terjadi massif sekali. Jangan sampai dengan adanya kotak suara dari kardus makin menambah kecurigaan," ucapnya.
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin punya penilaiaanyang sama. Ia menilai, kotak suara Pemilu 2024 dari kardus sangat berpotensi adanya kecurangan.
"Jika kotak suaranya terbuat dari kardus, akan muncul soal dugaan kecurangan dari pihak yang kalah. Ini yang selama ini kita khawatirkan," katanya.
Ia menilai, penggunaan kardus sebagai kotak suara pada Pemilu 2024 tidaklah efisien. Sebab, kardus dinilai mudah rusak.," ujarnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPU: Pemilu 2024 Pakai Kotak Suara Kardus
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |