TIMES JABAR, BANTUL – Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul (Dinkes Bantul) mencatat total 88 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga 6 Februari 2025.
Kasus tersebut tersebar di 14 kapanewon, termasuk Bambanglipuro, Piyungan, dan Pandak. Sementara itu, jumlah kasus kematian akibat DBD masih menunggu hasil audit.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kasie P2) Dinas Kesehatan Bantul, Feranose, menjelaskan bahwa DBD disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti.
Untuk mencegah penyebaran penyakit ini, pihaknya mengimbau masyarakat melaksanakan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus.
“PSN 3M Plus dilakukan dengan menguras, menutup tempat penampungan air, serta mendaur ulang barang bekas yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.
Ditambah dengan langkah pencegahan lain, seperti memasang kasa nyamuk, menggunakan cairan anti nyamuk, serta menanam tanaman pengusir nyamuk,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, Dinas Kesehatan juga mengoptimalkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) dengan melibatkan seluruh anggota keluarga sebagai Juru Pemantau Jentik (Jumantik) di rumah masing-masing.
“Dengan adanya peran aktif keluarga, diharapkan angka bebas jentik meningkat sehingga rantai penyebaran DBD dapat diputus,” tambah Feranose.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah peningkatan kasus DBD. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ditemukan 88 Kasus DBD di 14 Kapanewon, Dinkes Bantul Dorong Gerakan PSN 3 Plus
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Ronny Wicaksono |