TIMES JABAR, BANJAR – Posnu Kota Banjar, melalui pembinanya Muhlison, menolak rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp2 miliar yang tertuang dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Kota Banjar.
Usai menghadiri audensi dengan TAPD Kota Banjar di Setda pada Senin, 8 September 2025, Muhlison menyebut bahwa rencana ini menunjukkan disorientasi pembangunan berkeadilan di Kota Banjar.
Muhlison menekankan bahwa prioritas pembangunan Kota Banjar Tahun 2026 seharusnya fokus pada enam aspek, yaitu Berdaya Pangan, Berdaya Lokal, Berdaya Pacu, Berdaya Didik, Berdaya Tahan, dan Berdaya Bantu. Namun, alokasi anggaran untuk pengadaan mobil dinas tersebut dinilai tidak sejalan dengan prioritas tersebut.
Dalam analisisnya, Muhlison membandingkan pagu anggaran untuk beberapa perangkat daerah, seperti Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan alokasi anggaran untuk Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.
"Alokasi anggaran untuk pengadaan mobil dinas tersebut sangat besar, sementara anggaran untuk program-program yang lebih penting, seperti pemberdayaan sosial dan perlindungan anak, relatif kecil," jelasnya.
Muhlison merekomendasikan agar Pemerintah Kota Banjar melakukan reposisi postur KUA-PPAS 2026 untuk mempertimbangkan logika konstitusional dan logika demokrasi substansial.
Mantan Ketua PMII Kota Banjar ini juga menyarankan agar Pemerintah Kota Banjar melakukan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak terlalu tergantung pada dana transfer pusat.
"Pemerintah diharapkan lebih berpihak pada rakyat dan mengalokasikan anggaran yang lebih efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Selain pengadaan mobil dinas, Posnu juga menyoroti besarnya anggaran fasilitasi tamu sebesar Rp1,2 Miliar. Kemudian anggaran rapat konsultasi dan koordinasi SKPD sebesar Rp2.150.000.000.
"Kami mendorong reposisi anggaran APBD di tahun 2026 untuk infrastruktur. Karena disini anggarannya kecil sekali yaitu dikisaran empat miliar sementara kondisi infrastruktur di Banjar banyak yang semestinya menjadi prioritas dalam penanganannya," tegasnya.
Selain itu, disampaikan Awwal Muzakki yang turut mendampingi Posnu juga mendorong evaluasi tunjangan untuk anggota DPRD Kota Banjar. Menurutnya, anggaran tunjangan tersebut tidak sebanding lurus dengan pelaksanaan kinerja dari para anggota DPRD.
"Besarnya tunjangan yang diterima oleh anggota DPRD tidak sebanding dengan kontribusi mereka dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap jika tunjangan tersebut disesuaikan dengan kondisi saat ini, maka dapat direposisi untuk urusan kegiatan pelayanan publik lainnya baik itu di sektor pendidikan, sosial maupun infrastruktur," jabarnya.
Ia berharap agar Pemerintah dapat melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap besaran tunjangan tersebut.
Dengan penyesuaian ini, Awwal berharap agar anggaran dapat digunakan lebih efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung program-program pembangunan yang lebih penting.
"Kami juga berharap agar anggota DPRD dapat lebih fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat," katanya.
Ketua TAPD Kota Banjar, Soni Harison menyampaikan apresiasinya atas adanya masukan-masukan positif dari Posnu.
"Ini kan baru KUA-PPAS ya, jadi baru sebatas usulan. Untuk realisasinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Faizal R Arief |