TIMES JABAR, KARAWANG – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan usulan agar dipertimbangkannya kebijakan pemutihan BI Checking bagi masyarakat yang ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Usulan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya keluhan masyarakat yang kesulitan mengakses program perumahan terjangkau karena terkendala riwayat kredit.
"Saya sering menerima keluhan masyarakat yang tidak bisa mengakses program perumahan subsidi karena BI checking," kata Maruarar dalam Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Karawang, Senin (27/10/2025).
Ia menyoroti potensi besar kebutuhan perumahan di Karawang, dimana berdasarkan laporan pemkab setempat, masih terdapat sekitar 38 ribu keluarga yang belum memiliki rumah. Angka ini bahkan dinilainya bisa lebih besar jika memasukkan keluarga yang menempati rumah tidak layak huni.
Usulan Menteri ini mendapat dukungan dari Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang juga mengungkapkan banyaknya keluhan serupa dari masyarakat. "Banyak masyarakat yang curhat kalau mereka itu kena BI checking, padahal mereka sangat menginginkan untuk memiliki rumah melalui program perumahan subsidi," ujarnya.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut positif program perumahan subsidi, menekankan bahwa pembangunan perumahan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Permudah Akses KPR Subsidi, Menteri Perumahan Usul Pemutihan BI Checking
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |