TIMES JABAR, CIAMIS – PMII Ciamis membagikan 100 kantong ramah lingkungan (ramling) di Ciamis. Pembagian tersebut adalah langkah dari mendukung program penggunaan kantong ramling di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Rupanya, pembagian 100 kantong tersebut dibagikan khususnya kepada berbagai DKM (Dewan Kesejahteraan Masjid) di Ciamis.
Masjid tersebut diantaranya, Masjid Nurul Falah Citutut, Masjid Al-Hidayah Dewasari dan Masjid Nurul Huda Pamalayan.
DKM Ciamis dapat kantong ramling untuk pendistribusian daging kurban ke masyarakat saat Idul Adha 2021 (foto: PMII Ciamis)
Selanjutnya, Masjid Al-Istikhoriyah Cijeungjing, Masjid Al-Anwar Utama serta Masjid Baitul Mu'minin Cihideung.
Sehingga, saat perayaan Hari Raya Idul Adha 2021 ini, pendistribusian daging kurban kepada masyarakat tidak menggunakan kantong plastik atau keresek lagi.
"Kita tentunya harus mulai tidak menggunakan kantong plastik lagi. Pasalnya, sampah plastik itu susah terurai, lantaran tidak cepat membusuk seperti bahan alami," terang Ketua PC PMII Ciamis, Irsal Muhammad, Minggu (18/7/2021).
Sampah plastik yang sulit terurai dalam waktu lama juga membuatnya belum bisa didaur ulang.
Sehingga, itu memiliki efek buruk, yaitu pencemaran lingkungan.
Pembagian kantong ramling sebagai langkah pengurangan kantong plastik di Ciamis (foto: PMII Ciamis)
"Apalagi, banyaknya barang produksi dari bahan plastik justru bukan kabar berkah bagi kita. Sebab, hal tersebut tidak seimbang dengan kemampuan dalam menangani limbah plastiknya," jelasnya.
Penggunaan ramling tersebut juga bagian dari mendukung Peraturan Bupati No.27 Tahun 2021. Yakni, tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
"Mari, kita hilangkan kebiasan kita dari penggunaan kantong plastik. Caranya, mulai pakai kantong yang cepat terurai, yakni kantong ramling ini," ujar Ketua PC PMII Ciamis, Irsal Muhammad usai membagikan kantong ramling kepada beberapa DKM di Ciamis. (*)
Pewarta | : Natasya Putri Suparman (MG-363) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |