TIMES JABAR, BANJAR – Ketua PGRI Kota Banjar, Encang Jaenal Muarif menyatakan dukungannya atas surat edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk tidak memberikan sanksi kepada siswa berupa kekerasan fisik maupun verbal.
Hal ini disampaikannya saat memimpin Konferensi Cabang (Konfercab) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke XXIII tingkat Kecamatan Banjar yang digelar di Aula SMK Negeri 1 Banjar, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, sanksi kekerasan fisik bisa jadi menyebabkan luka yang membahayakan peserta didik. "Sudah ada contoh di daerah lain kekerasan fisik menimpa salah satu siswa yang memiliki penyakit jantung sehingga mengakibatkan meninggal dunia. Kita ga mau seperti itu," tandasnya.
Untuk kekerasan verbal ataupun bullying dari guru, lanjut Encang, dikhawatirkan dapat berpengaruh terhadap mental siswa. "Kami meyakini bahwa surat edaran Gubernur tersebut memang sudah sesuai dengan yang sudah dilaksanakan para guru di Kota Banjar, " ujarnya.
Implementasinya dijabarkan Encang ibaratnya untuk siswa yang kesiangan maka diberikan sanksi berupa membersihkan ruang kelas atau toilet.
"Langkah seperti itu lebih kami dukung dan kami mohon kerjasamanya dari para orangtua supaya tidak ada permasalahan terkait pola hukuman seperti itu karena tujuannya untuk menegakkan disiplin dan membentuk karakter serta tanggungjawab siswa," papar Encang.
Adapun terkait Konfercab ini, diterangkan Encang merupakan agenda penting dalam tubuh PGRI untuk memilih pengurus baru di tingkat kecamatan dan mengevaluasi kinerja kepengurusan sebelumnya.
"Konfercab ini strategis bagi para pendidik untuk menentukan arah organisasi dan menyusun program kerja ke depan. Diharapkan, nantinya hasil dari Konfercab ini dapat memperkuat kesatuan dan solidaritas dalam memperjuangkan mutu pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik," katanya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: PGRI Kota Banjar Dukung SE Gubernur Jabar Tentang Larangan Kekerasan pada Siswa
| Pewarta | : Sussie |
| Editor | : Ronny Wicaksono |