TIMES JABAR, MAJALENGKA – BKPSDM Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menggelar kegiatan sosialisasi layanan kepegawaian online, Absensi Online dan bimbingan teknis penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk CPNS dan P3K di lingkup Pemkab Majalengka formasi tahun 2024 yang baru dilantik.
Kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Majalengka itu digelar selama enam hari dengan dibagi 10 sesi. Acara tersebut dimulai sejak tanggal 26-28 Mei dan 3-5 Juni 2025 mendatang.
"Selama kegiatan pembinaan, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai layanan kepegawaian online, absensi online dan penyusunan SKP ," ujar Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, dengan semangat yang tulus dalam melayani masyarakat, diharapkan para CPNS dan P3K di lingkungan Pemkab Majalengka, akan semakin siap dan berkompeten dalam mengemban tugasnya yang mulia.
Gatot berharap pentingnya semangat yang tinggi dalam melayani masyarakat. Ia juga mengingatkan para peserta baik para ASN maupun P3K harus memiliki semangat yang sama untuk melayani masyarakat dengan baik.
"Penyusunan SKP adalah tanggung jawab CPNS dan P3K, dengan harapan agar SKP dapat dilaksanakan sesuai rencana. Hasil dari SKP ini diharapkan memberikan dampak positif tidak hanya bagi individu, namun juga bagi SKPD terkait," katanya.
Kabid Penilaian Kinerja dan Kesejahteraan BKPSDM Majalengka, Agus Yudy Rusdiana menambahkan, bahwa peserta yang mengikuti sosialisasi layanan kepegawaian, absen online dan bimtek penyusunan SKP ini diikuti sebanyak 852 CPNS dan P3K formasi 2024.
Dijelaskan Agus, Majalengka harus menjadi pelopor dalam pengelolaan layanan kepegawaian online dan berkinerja baik. Bagaimana CPNS dan P3K dalam melaksanakan fungsi dan perannya harus berorientasi hasil yang jelas dan terukur.
Untuk itu kegiatan ini harus laksanakan dengan baik agar para peserta lebih memahami pentingnya kontribusi kinerja individu terhadap organisasi dan dapat mengimplementasikan hasil kegiatan ini di tempat kerjanya masing-masing.
"Kinerja setiap PNS dan P3K harus berkontribusi terhadap SKPD-nya. Oleh karena itu, kami berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga pengelolaan kinerja ASN (PNS dan P3K) di Kabupaten Majalengka lebih baik dan optimal," ujarnya. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |