TIMES JABAR, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri RI) Tito Karnavian menegaskan pentingnya pemerintah daerah (pemda) menyalurkan bantuan sosial (bansos) dengan tepat sasaran.
Hal ini demi meningkatkan efektivitas bansos dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di daerah.
Tito juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya sekadar menyalurkan bantuan, tetapi juga mengidentifikasi penyebab kemiskinan di wilayah masing-masing.
Dengan begitu, penanganan bisa lebih sesuai dengan kondisi spesifik masyarakat di daerah.
“Penanganan kemiskinan perlu disesuaikan dengan karakteristik lokal. Bantuan yang tepat sasaran akan memberi dampak lebih besar bagi kelompok rentan,” kata Tito di Jakarta, Jumat (12/9/2025) seperti dikutip ANTARA.
Apresiasi Pakar
Dan arahan Mendagri itu diapresiasi sosiolog UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Tantan Hermansah. Menurutnya, dorongan kepada Pemda untuk mengidentifikasi akar masalah kemiskinan adalah langkah tepat.
“Selama ini bansos sering digunakan untuk pencitraan pejabat daerah atau diberikan kepada kelompok yang dekat dengan kepala daerah. Apa yang disampaikan Pak Tito penting karena menekankan bansos harus tepat sasaran agar berdampak pada kelompok rentan,” kata Tantan.
Ia menilai arahan Mendagri juga merupakan upaya mengurai masalah kesejahteraan sosial yang kerap memicu aksi demonstrasi bahkan bentrokan di beberapa daerah.
Kondisi masyarakat yang mudah tersulut, kata Tantan, tidak lepas dari minimnya sumber pendapatan yang bisa diandalkan.
Menurut Tantan, Mendagri menyadari bahwa persoalan kemiskinan tidak cukup dilihat dari angka statistik semata. Pemda perlu memiliki kepekaan sosial dan pendekatan kualitatif, terutama dalam memahami kondisi kelompok rentan yang berbeda di setiap daerah.
“Selama ini kelompok rentan sering hanya dipahami sebatas konsumsi dan daya beli. Padahal ada masalah struktural yang membuat mereka semakin terpuruk. Jika Pemda mampu mengidentifikasi ini, maka program seperti PKH dan bansos lain bisa lebih efektif,” ujarnya.
Pengaruh Faktor Budaya
Tantan juga menekankan bahwa sebagian masyarakat miskin sering tidak tersentuh bantuan bukan karena mereka tidak membutuhkan, melainkan karena faktor budaya dan rasa malu.
Untuk itu, Pemda diminta lebih peka dalam merancang skema bantuan agar menyentuh mereka yang paling membutuhkan.
Lebih lanjut, Tantan menyebutkan perlunya aturan turunan yang bersifat teknis bagi Pemda. Aturan ini dapat mengatur metodologi pengumpulan data, mekanisme penyaluran bantuan, hingga evaluasi terhadap daya jangkau dan besaran bansos.
“Hal ini hanya bisa dilakukan Pemda, dengan arahan jelas dari pemerintah pusat. Jika itu dijalankan, maka arahan Mendagri soal penanganan kemiskinan tepat sasaran bisa benar-benar terwujud,” tutur Tantan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Mendagri RI Dorong Pemda Tepat Sasaran dalam Penyaluran Bansos
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |