TIMES JABAR, MAJALENGKA – Kabut dini hari yang menyelimuti Jalan Raya Tonjong-Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi saksi bisu sebuah tragedi lalu lintas yang sempat memicu kesimpangsiuran informasi di media sosial.
Seorang pria lanjut usia yang sebelumnya disebut-sebut sebagai korban begal, dipastikan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tabrak lari, bukan tindak kriminal.
Kepastian tersebut disampaikan Unit Gakkum Satlantas Polres Majalengka setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026, sekitar pukul 02.10 WIB, di Jalan Raya Tonjong-Cigasong, Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Korban diketahui bernama Arifin Cadiri (75), seorang wirausahawan asal Lingkungan Mekarjaya, Desa Tonjong, Kecamatan Majalengka. Saat kejadian, korban berstatus sebagai pejalan kaki.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula ketika sebuah sepeda motor yang identitas pengendaranya belum diketahui melaju dari arah Tonjong menuju Cigasong.
"Di waktu bersamaan, korban menyeberang jalan dari sisi kiri ke kanan (utara ke selatan)," ujar Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono kepada TIMES Indonesia, Minggu (4/1/2026).
Saat berada di badan jalan, korban tertabrak sepeda motor tersebut. Pengendara motor tidak menghentikan laju kendaraannya dan langsung melarikan diri, meninggalkan korban tergeletak di lokasi kejadian.
"Akibat benturan keras tersebut, Arifin Cadiri meninggal dunia di tempat. Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Majalengka untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Rudy Sudaryono yang juga diamini Kanit Gakkum, IPDA Endri Wibowo.
Bukan Korban Begal
Ia menegaskan bahwa hasil penyelidikan, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi, memastikan tidak ditemukan unsur pembegalan dalam peristiwa tersebut.
"Peristiwa ini merupakan kecelakaan lalu lintas murni. Informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pembegalan tidak sesuai dengan hasil penyelidikan di lapangan," tegasnya.
Dari hasil analisis kepolisian, kecelakaan ini diduga kuat disebabkan oleh faktor manusia, yakni pengendara sepeda motor yang kurang berhati-hati saat melintas di jalan dengan pencahayaan minim pada dini hari.
Kondisi jalan beraspal dinilai dalam keadaan baik, cuaca cerah, serta arus lalu lintas ramai lancar. Namun, minimnya penerangan jalan menjadi salah satu faktor pendukung terjadinya kecelakaan fatal tersebut.
Langkah Kepolisian
Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mengecek korban ke rumah sakit, hingga mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman CCTV.
"Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara awal, guna mengungkap identitas pengendara sepeda motor yang melarikan diri," ungkapnya.
Imbauan Kepolisian
Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyimpulkan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta mengajak seluruh pengguna jalan agar lebih waspada, khususnya pada jam-jam rawan dini hari.
"Kami mengajak masyarakat Kabupaten Majalengka, untuk selalu berhati-hati di jalan dan mempercayakan penanganan setiap peristiwa kepada aparat yang berwenang," pungkas AKP Rudy Sudaryono. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Viral Dikira Korban Begal, Lansia di Majalengka Ternyata Meninggal Akibat Tabrak Lari
| Pewarta | : Jaja Sumarja |
| Editor | : Ronny Wicaksono |