TIMES JABAR, JAKARTA – Amerika Serikat telah membunuh 24 orang terdiri dari pejabat keamanan dan warga sipil di ibukota Venezuela, Caracas, saat melakukan penyerangan Sabtu (3/1/2026) lalu yang berbuntut penangkapan dan penculikan Presiden Nicolas Maduro.
Hal itu terungkap setelah Jaksa Agung Venezuela, Tarek William Saab dan para pejabat terkait mengumumkan soal kerugian akibat serangan Amerika Serikat itu, Selasa (6/1/2026) kemarin.
Dilansir Associated Press, Tarek William Saab akan menyeret persoalan ini sebagai kejahatan perang.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan pada 3 Januari bahwa militer negaranya memang telah melancarkan serangan berskala besar terhadap Venezuela dan menangkap Presiden Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores.
Trump kemudian menyatakan akan mengelola urusan di Venezuela sampai transisi kekuasaan yang aman, tepat, dan masuk akal tercapai di sana, menurutnya.
Pada hari Senin, dalam penampilan pertamanya di pengadilan, Presiden Venezuela, Nicolas Maduro yang diadili di New York, Amerika Serikat itu menolak tuduhan bahwa ia memimpin pemerintahan yang korup dan tidak sah serta berkolaborasi dengan traffickers narkoba.
Presiden Trump ternyata telah mengincar cadangan minyak Venezuela yang sangat besar, bahkan terbesar di dunia, dan akan mengendalikan Venezuela 'melalui minyak' dan menunjuk pada keuntungan miliaran dolar bagi perusahaan-perusahaan AS.
Jika dikonsolidasikan di bawah pengaruh Washington, sekitar sepertiga cadangan minyak dunia akan bisa di bawah kendali AS.
Namun, para ahli skeptis terhadap rencana Trump itu dengan mengatakan bahwa hal itu tidak akan murah atau mudah.
Setelah diserang Amerika Serikat, presiden Nicolas Maduro beserta istrinya Cilia Flores ditangkap dan diculik ke New York, Venezuela menghadapi krisis politik dan sosial, sementara warga mulai berjuang dengan kekurangan pasokan dan air. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bunuh 24 Personel dan Warga Sipil, Venezuela Akan Seret AS ke Meja Kejahatan Perang
| Pewarta | : Widodo Irianto |
| Editor | : Ronny Wicaksono |