https://jabar.times.co.id/
Berita

Pelaminan yang Gagal di Tangan Begal Majalengka

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:10
Pelaminan yang Gagal di Tangan Begal Majalengka Polres Majalengka menggelar konferensi pers tindak pidana Curas. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, MAJALENGKA – Angin pagi belum sempat membawa kabar bahagia, ketika jajaran Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, mengungkap sebuah fakta yang mengejutkan, empat begal sadis yang meresahkan warga akhirnya berhasil dibekuk.

Namun yang membuat publik tak habis pikir, salah satu pelakunya ternyata adalah calon pengantin. Seharusnya hari-harinya diisi dengan kebahagiaan menjelang ijab kabul. Tapi kenyataan berkata lain yang ia genggam bukan mawar, melainkan golok tajam.

Komplotan begal ini dikenal nekat dan kejam. Dalam aksinya di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, mereka tak segan-segan melukai korban yang mencoba melawan. Bahkan salah satu korban mengalami luka bacokan serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Aksi mereka dilakukan menjelang tengah malam hingga pagi dini hari. Mereka memburu mangsa di jalan-jalan sepi, memepet kendaraan korban, lalu mengacungkan senjata tajam. Jika korban melawan, bacokan menjadi jawabannya. Kecepatan dan kekejaman menjadi ciri khas kelompok ini.

"Ini bukan cuma pencurian. Ini sudah menyangkut nyawa manusia. Mereka membacok tanpa ampun hanya demi motor dan ponsel,” ujar seorang warga yang menjadi korban kebrutalan mereka.

Fakta bahwa salah satu pelaku baru saja bertunangan, semakin membuat publik terhenyak. Alih-alih menabung untuk masa depan, ia justru memilih jalan hitam. Keluarga dan calon istri pun syok berat saat mendengar kabar penangkapannya.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, didampingi Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, mengungkap bahwa ketiga aksi yang terjadi pada 8, 12, dan 13 Juni 2025 tersebut menunjukkan pola kejahatan yang serupa. Para pelaku memang telah merencanakan aksinya secara sistematis dan matang.

Namun sepandai-pandainya mereka menyusun strategi, tim Resmob Satreskrim Polres Majalengka akhirnya berhasil mengendus jejak mereka. Setelah pengintaian ketat selama beberapa hari, para pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda tanpa perlawanan berarti.

Salah satu pelaku yang merupakan calon pengantin, menangis saat digelandang ke kantor polisi. "Maaf... aku gagal jadi suami yang baik," lirihnya di hadapan penyidik.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, menegaskan bahwa tidak ada toleransi untuk kejahatan yang mengancam keselamatan warga. Ia menegaskan komitmennya untuk membersihkan wilayah hukum Polres Majalengka dari aksi premanisme.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi begal yang meresahkan. Apalagi yang sudah berani melukai korban dengan senjata tajam. Ini bukan sekadar pencurian, ini aksi yang nyaris merenggut nyawa," tegas Kapolres, Selasa (17/6/2025).

Saat ini, keempat pelaku mendekam di balik jeruji besi. Sejumlah barang bukti seperti motor hasil kejahatan dan clurit telah diamankan. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancamannya di atas lima tahun penjara.

Akibat perbuatannya itu, nasib tragis menimpa sang calon pengantin. Bukannya berdiri di pelaminan bersama kekasih hati, ia kini menanti hari persidangan di ruang pengadilan.

Baju pengantin berganti jadi baju tahanan, dan janji suci berubah menjadi penyesalan abadi. Majalengka pun kembali menjadi saksi, bahwa jalan kekerasan tak pernah membawa akhir bahagia. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.