TIMES JABAR, MAJALENGKA – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menggelar program “Polantas Menyapa” di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Majalengka.
Kegiatan ini menjadi wadah interaktif antara personel Satlantas dengan masyarakat yang sedang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM). Para petugas terlihat aktif memberikan arahan, menjelaskan tahapan ujian teori dan praktik, serta mengedukasi pentingnya disiplin berlalu lintas sejak dini.
Kanit Regident Satlantas Polres Majalengka, Ipda Aryanto, mewakili Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono, menjelaskan bahwa program “Polantas Menyapa” bertujuan memberikan edukasi langsung mengenai mekanisme dan prosedur penerbitan SIM sekaligus menyampaikan informasi terkait jenis-jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa seluruh proses penerbitan SIM di Polres Majalengka dilakukan secara transparan, cepat, dan bebas pungutan liar. Karena itu, kami imbau agar masyarakat mengurus SIM secara mandiri tanpa melalui perantara atau calo,” ujar IPDA Aryanto, Rabu (7/10/2025).
Ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan SIM di Polres Majalengka sudah dibuat bersih dan terbuka. Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur dengan tawaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan disarankan untuk datang langsung ke loket resmi agar prosesnya aman serta legal.
Lebih lanjut, Ipda Aryanto menambahkan, program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Satlantas Polres Majalengka yang profesional, humanis, dan mudah diakses.
“Melalui pendekatan yang edukatif dan komunikatif, kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa pelayanan SIM di Majalengka sudah transparan, efisien, dan sesuai ketentuan. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendekatkan Polantas kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kanit Regident menambahkan bahwa memiliki SIM bukan hanya syarat administratif, melainkan wujud tanggung jawab sebagai pengendara.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa memiliki SIM bukan hanya kewajiban, tapi bentuk komitmen menjadi pengendara yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Salah satu pemohon SIM, Rina (30), mengaku terkesan dengan pelayanan ramah dan informatif dari petugas Satlantas.
“Biasanya orang datang buat urus SIM itu tegang, tapi di sini petugasnya menyapa dulu, kasih arahan, bahkan bantu jelaskan prosedur. Jadi lebih tenang dan tidak takut,” tuturnya.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa Pemohon SIM, Satlantas Polres Majalengka menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, transparan, dan bebas calo, demi terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |