https://jabar.times.co.id/
Berita

Inspektorat Kota Tasikmalaya Serahkan Barang Gratifikasi Hari Raya Wali Kota Tasikmalaya kepada KPK

Kamis, 05 Juni 2025 - 18:42
Inspektorat Kota Tasikmalaya Serahkan Barang Gratifikasi Hari Raya Wali Kota Tasikmalaya kepada KPK Plt. Inspektur Kota Tasikmalaya, Hildat Darojati, AP. saat menyerahkan barang gratifikasi di ACLC KPK, Jakarta beberapa hari yang lalu. (Foto: Inspektorat Kota Tasikmalaya for TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, TASIKMALAYA – Upaya menegakkan integritas dan transparansi pemerintahan, Inspektorat Kota Tasikmalaya menyerahkan Barang Gratifikasi Hari Raya atas nama Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadan, ST., MBA kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, bertempat di ACLC KPK, Jakarta.

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Plt. Inspektur Kota Tasikmalaya, Hildat Darojati, AP., dan diterima oleh Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo Widiarto, dengan disaksikan langsung oleh jajaran Direktorat Gratifikasi KPK.

Admin Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Kota Tasikmalaya, Ryan Sudaryana kepada TIMES Indonesia menyebut barang gratifikasi yang diserahkan merupakan barang yang diterima oleh Wali Kota Viman Alfarizi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. 

Namun, karena tidak diketahui identitas pengirimnya, Wali Kota Tasikmalaya langsung melaporkan barang tersebut melalui aplikasi GOL (Gratifikasi Online) milik KPK.

"Kami menyerahkan barang gratifikasi tersebut langsung ke Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik di Jakarta pada hari Selasa, 3 Juni 2025," ungkap Ryan Sudaryana kepada TIMES Indonesia, Kamis (5/6/2025)

KPK menurut Ryan melakukan verifikasi dan analisis atas laporan tersebut setelah melalui proses yang sesuai prosedur, KPK menetapkan bahwa barang tersebut harus diserahkan ke negara. Penetapan ini dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan dan pengawasan gratifikasi yang diterima oleh penyelenggara negara.

Ryan juga menyampaikan bahwa Direktur Gratifikasi KPK menyambut baik dan mengapresiasi langkah pelaporan gratifikasi ini. KPK berharap agar tindakan Wali Kota Tasikmalaya bisa menjadi contoh teladan bagi pejabat publik lainnya dalam mematuhi aturan dan menunjukkan komitmen terhadap prinsip antikorupsi.

“Direktur Gratifikasi menyampaikan terima kasih atas pelaporan gratifikasi ini dan semoga Wali Kota dijadikan teladan oleh para pejabat lainnya,” ujar Ryan.

Dalam kesempatan yang sama, rombongan dari Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Kota Tasikmalaya juga melakukan konsultasi mengenai penguatan pengendalian gratifikasi serta pelaksanaan tugas-tugas UPG. 

Hal ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, sejalan dengan komitmen reformasi birokrasi nasional.

UPG Kota Tasikmalaya selama ini aktif melakukan edukasi internal serta pengawasan terhadap potensi gratifikasi di lingkungan pemerintahan daerah. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi antara pemerintah daerah dengan KPK dalam menjaga akuntabilitas pelayanan publik.

Penyerahan barang gratifikasi ini menegaskan komitmen Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadan dalam mendukung gerakan nasional antikorupsi. 

"Ya, penyerahan  ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan integritas yang dicanangkan pemerintah pusat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemkot Tasikmalaya," tandas Ryan.

Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK menurutnya merupakan unit kerja yang bertugas menerima laporan gratifikasi dari penyelenggara negara, melakukan verifikasi, serta menentukan status barang atau uang yang dilaporkan. 

"Kepada masyarakat saya sampaikan bahwa laporan gratifikasi bisa disampaikan secara manual maupun melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL), yang dapat diakses oleh siapa pun yang ingin melaporkan gratifikasi secara transparan," pungkas Ryan. (*)

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.