TIMES JABAR, CIANJUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, memperkenalkan sebuah program inovasi terbaru yang dinamakan dengan Reka Pradana.
Program ini diluncurkan dengan tujuan utama untuk mengawasi dan memantau pengelolaan, perkembangan pembangunan, serta penggunaan alokasi anggaran pada setiap pemerintahan desa di wilayah Cianjur.
Inovasi ini digagas sebagai respons terhadap kebutuhan nyata di bidang pelayanan dan pembinaan pemerintah desa, sekaligus memenuhi tuntutan tahunan bagi setiap perangkat daerah untuk menciptakan terobosan.
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendy Reynaldi, menjelaskan bahwa inovasi ini didasarkan pada kebutuhan konkret dalam aspek pelayanan.
"Jadi, setiap tahun perangkat daerah itu selalu diminta untuk membuat inovasi," kata Dendy dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, pada hari Senin (17/11/2025).
Dia juga menyatakan bahwa karena tugas utama mereka adalah melayani dan membina pemerintah desa, inovasi ini harus didasarkan pada hal-hal yang menjadi kebutuhan riil dari sisi pelayanan.
Menurut pandangannya, inovasi Reka Pradana menjawab kebutuhan transparansi dan memberikan gambaran progres yang jelas mengenai pemanfaatan dana yang diterima oleh desa-desa.
Reka Pradana sendiri mulai diterapkan antara bulan November dan Desember 2025. Dendy mengutarakan secara teknis, inovasi ini adalah sebuah dashboard atau papan kendali yang akan menampilkan secara dinamis dan real-time pergerakan pelaksanaan pembangunan dan juga penggunaan anggaran di setiap desa.
Lebih lanjut dia menambahkan mengenai papan kendali ini dirancang sedemikian rupa sehingga pimpinan daerah memiliki kemampuan untuk memantau langsung hasil-hasil pembangunan di seluruh desa.
"Jadi bisa kapan saja pimpinan melakukan pemantauan, melihat hasil pembangunan dan juga berkomunikasi terkait dengan hal-hal yang menjadi risiko atau yang menjadi harus dikoreksi," ungkap Dendy menjabarkan.
Kemudian dia juga menekankan bahwa papan kendali yang dikelola oleh pihak desa ini nantinya bisa dipantau secara berjenjang, mulai dari kecamatan, DPMD, hingga ke tingkat Bupati.
Dendy lantas memaparkan bahwa salah satu sasaran utama dari inovasi ini adalah untuk menekan dan meminimalisir terjadinya penyelewengan anggaran di tingkat pemerintahan desa.
"Salah satu tujuannya meminimalisir penyelewengan dan juga kita memberikan dukungan sehingga desa juga bisa melakukan pembangunan ini secara lebih konkret,” imbuhnya, menegaskan komitmen DPMD untuk mendukung pembangunan desa yang lebih terarah dan akuntabel. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Melalui Inovasi Reka Pradana, Anggaran Desa di Cianjur Bisa Diawasi Secara Real-Time
| Pewarta | : Wandi Ruswannur |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |