TIMES JABAR, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, melalui Dinas Pendidikan kembali mempertegas komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak.
Hal tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang belum terjangkau oleh program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Majalengka H. Eman Suherman, didampingi Sekda Aeron Randi serta Kepala Dinas Pendidikan H. Muhamad Umar Ma'ruf, di halaman Kantor Disdik Majalengka, Selasa (18/11/2025).
Pemkab Majalengka Isi Ruang Bantuan yang Belum Terjangkau Pemerintah Pusat
Bupati Eman Suherman menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memastikan seluruh siswa mendapatkan hak pendidikan secara adil dan merata.
Ia menegaskan bahwa masih terdapat peserta didik dari keluarga miskin yang belum masuk dalam kuota bantuan pemerintah pusat. Pemkab Majalengka tidak ingin ada anak-anak yang terhambat dalam kegiatan belajar hanya karena kendala biaya.
"Bantuan ini dihadirkan untuk memberikan dukungan bagi peserta didik yang belum mendapat kesempatan melalui program KIP," ujar Bupati Eman Suherman.

Program ini diharapkan mampu mencegah potensi putus sekolah dan menghapus hambatan belajar akibat faktor ekonomi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sektor pendidikan melalui program afirmatif dan sinergi lintas instansi.
Pastikan Target Kinerja Pendidikan Tercapai
Selain menyalurkan bantuan, Bupati juga memimpin apel pegawai Dinas Pendidikan. Kehadirannya, kata Bupati, sekaligus untuk memastikan keselarasan langkah dalam pencapaian target kinerja sektor pendidikan.
"Pertama, tentu saya ingin lebih mendekatkan diri sebagai Bupati kepada teman-teman di lingkungan Dinas Pendidikan. Selain itu, saya ingin memastikan secara langsung mengenai target capaian kinerja yang harus kita lalui bersama," ungkapnya.
Bantuan Bersumber dari APBD, Bentuk Barang Pendidikan Senilai Rp800 Ribu per Siswa
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Muhamad Umar Ma'ruf, menyampaikan bahwa bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai langkah menutup kesenjangan bantuan yang belum tersentuh oleh pusat.
Program bantuan pendidikan bagi anak tidak mampu tersebut memiliki nilai Rp800.000 per siswa dan diberikan dalam bentuk perlengkapan kebutuhan sekolah, bukan uang tunai. Skema ini dipilih untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan langsung digunakan oleh siswa.
"Dengan adanya bantuan ini, diharapkan motivasi belajar siswa semakin meningkat serta memberi dampak positif dalam pemerataan pendidikan di Kabupaten Majalengka," jelas Kadisdik.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses pendidikan dan memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan belajar tanpa hambatan finansial.
"Program afirmatif ini menjadi bagian penting dalam mendorong pemerataan pendidikan serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Majalengka," jelasnya. (*)
| Pewarta | : Jaja Sumarja |
| Editor | : Faizal R Arief |