TIMES JABAR, PANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran (DPRD Pangandaran) secara resmi menetapkan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna.
Penetapan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan proses perencanaan dan alokasi anggaran daerah berjalan lebih tepat sasaran, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Raperda APBD 2026.
Ia menegaskan bahwa anggaran tahun depan difokuskan untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan berkelanjutan.
"Kami berkomitmen bahwa APBD 2026 disusun dengan penuh kehati-hatian dan prinsip transparansi. Harapannya, anggaran ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan daerah," ujar Bupati Citra.
Sementara itu, Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan bahwa penetapan Raperda APBD 2026 merupakan hasil pembahasan yang matang dan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mengawal implementasi anggaran.
"DPRD dan pemerintah daerah memiliki visi yang sama, yaitu memastikan setiap rupiah dalam APBD memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat. Kami berharap APBD 2026 dapat mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor," ungkap Asep.
Dengan disepakatinya Raperda ini, pemerintah daerah selanjutnya akan melakukan langkah-langkah teknis untuk memastikan pelaksanaan APBD 2026 berjalan optimal dan sesuai regulasi, sekaligus mengutamakan program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. (*)
| Pewarta | : Acep Rifki Padilah |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |