https://jabar.times.co.id/
Berita

Tuntut Toleransi Beragama, Jemaat Ahmadiyah di Kota Banjar Menangis Histeris

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:50
Tuntut Toleransi Beragama, Jemaat Ahmadiyah di Kota Banjar Menangis Histeris Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Banjar menolak pengembalian status quo yang dilakukan Pemkot. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, BANJAR – Puluhan Jemaat Ahmadiyah berkumpul di depan tempat peribadatan Ahmadiyah yang berada di jalan Raya Banjar-Pangandaran, Lingkungan Tanjung Sukur Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar.

Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Banjar menolak menandatangani berita acara atas keputusan Wali Kota nomor 450/kpts.115-Huk/2011 yang dituangkan dalam banner berisi 4 point berlandaskan Perwal nomor 10 tahun 2011.

Ketua tim penanganan JAI, Ahmad Fikri Firdaus menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pengembalian status kuo terhadap tempat peribadatan JAI sesuai Perwal no 10 tahun 2011.

"Kendati ada penolakan dari jemaat Ahmadiyah, kami tetap harus menegakan peraturan wali kota selagi peraturan tersebut masih berlaku," jelasnya kepada awak media yang meliput, Selasa (10/6/2025).

Dengan dipasangnya Banner yang berisikan Kepwal tentang pembekuan aktivitas JAI di Kota Banjar, anggota JAI dilarang melakukan aktivitas di Mesjid Al-Istiqomah yang merupakan tempat peribadatan para Jemaat Ahmadiyah.

Selain itu, anggota JAI dilarang melakukan penyebaran ajaran Ahmadiyah secara lisan, tulisan ataupun melalui media cetak/elektronik. JAI juga dilarang memasang papan nama organisasi di tempat umum dan dilarang memasang papan nama pada rumah peribadatan, lembaga pendidikan dan lain sebagainya yang membawa identitas JAI.

Aturan dalam Perwal tersebut juga melarang JAI menggunakan atribut dalam bentuk apapun dan melarang pertemuan-pertemuan yang mengatasnamakan Ahmadiyah.

Pemasangan Banner dilakukan di dalam area tempat peribadatan dengan pertimbangan untuk menjaga kondusifitas. Ditambahkan Ahmad Fikri Firdaus bahwa hal tersebut mengacu pada isi perwal yang nantinya ditindaklanjuti aparat terkait dalam hal pengawasan aktivitas JAI.

"Apabila larangan dalam perwal tersebut tak diindahkan para jemaat, tim penanganan JAI akan melakukan evaluasi terkait penanganan selanjutnya," katanya.

Drama pemasangan Banner tersebut, dalam prosesnya menimbulkan penolakan yang di suarakan para jemaat dalam bentuk tulisan-tulisan yang meminta untuk menjunjung toleransi beragama.

Bahkan, isak tangis histeris salah seorang jemaat perempuan lansia mewarnai pemasangan Banner di tempat peribadatan yang akan di renovasi tersebut.

"Kami hanya ingin sholat dengan tenang, kenapa kami diperlakukan tak manusiawi? Kami hanya ingin beribadah di masjid kami sendiri," demikian teriakan jemaat tersebut yang diiringi dengan derai tangis menuntut keadilan.

Tokoh JAI Kota Banjar, Hafiz, mengungkap bahwa pemasangan banner pembekuan aktifitas JAI ini merupakan noda besar bagi Kota Banjar.

"Ini menandakan Kota Banjar sedang tidak baik-baik saja, dalam konteks beragama dan berkeyakinan. Hak JAI yang dilindungi oleh konstitusi oleh negara itu telah diciderai dengan pemasangan banner keputusan wali kota," katanya. (*)

Pewarta : Sussie
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.