TIMES JABAR, MAJALENGKA – Bandara Internasional Jawa Barat atau BIJB Kertajati di Kabupaten Majalengka, sebentar lagi akan beroperasi penuh. Bahkan, untuk memudahkan para penumpang, bandara ini menyediakan fasilitas parkir yang memadai.
Tarif parkir Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka ini dibagi menjadi dua, yaitu parkir harian (reguler) dan parkir inap. Sehingga informasi seputar tarif parkir Bandara Kertajati, wajib kamu ketahui sebelum bepergian dan hendak menitipkan kendaraan di Bandara tersebut.
Dengan mengetahui informasi tarifnya, kamu bisa memperkirakan cuan yang harus disiapkan. Berikut ini tarif parkir Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka, yang perlu kamu ketahui, dikutip dari laman resmi Instagram infobijb, pada Kamis (12/10/2023)
Tarif Parkir BIJB Kertajati Majalengka (Reguler):
- Mobil
- 1 Jam Pertama: Rp 5.000
- Selanjutnya: Rp 3.000
- Motor
- 1 Jam Pertama: Rp 3.000
- Selanjutnya: Rp 2.000
- Bus Pariwisata
- 1 Jam Pertama: Rp 10.000
- Selanjutnya: Rp 5.000
Tarif Parkir BIJB Kertajati Majalengka (Parkir Inap):
- Mobil
- Rp 74.000/hari
- Motor
- Rp 59.000/hari
Seperti diketahui, bahwa Bandara Kertajati secara administratif bandara ini terletak di Kabupaten Majalengka dan akan beroperasi penuh, pada 29 Oktober 2023 mendatang. Bandara ini juga akan melayani penerbangan domestik dan Internasional.
Bahkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga berencana akan memindahkan operasi penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung, ke Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.
Itulah informasi mengenai tarif parkir BIJB Kertajati di Kabupaten Majalengka untuk tahun 2023, termasuk tentang tarif parkir mobil dan motor, baik reguler maupun parkir inap. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |