TIMES JABAR, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, memastikan akan memusnahkan seluruh hewan ternak yang terpapar radiasi Cesium-137 di kawasan Cikande. Kebijakan ini disertai dengan penyiapan skema kompensasi bagi warga pemilik ternak yang terdampak kontaminasi radioaktif.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan langkah preventif ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat. "Hewan-hewan yang sudah terpapar tidak boleh lagi dipelihara, apalagi dikonsumsi. Jadi itu harus dimusnahkan," tegas Ratu di Serang, Jumat (31/10/2025). Pemerintah daerah akan memberikan ganti rugi penuh meski jumlah pasti hewan yang harus dimusnahkan masih dalam pendataan.
Proses pemusnahan akan mengikuti protokol ketat. "Yang penting tidak boleh ada lagi paparan lanjutan, baik ke manusia maupun ke lingkungan," jelas Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Tim ahli akan memastikan metode pemusnahan tidak menimbulkan risiko kontaminasi baru.
Bupati mengapresiasi percepatan penanganan oleh Satgas Cesium-137. "Kami sangat berterima kasih kepada satgas yang dipimpin langsung oleh Pak Menteri LH karena terus mempercepat agar dekontaminasi cepat selesai," ujar Ratu. Monitoring terbaru menunjukkan perkembangan positif dengan tingkat paparan di perimeter sudah di bawah ambang batas aman.
"Sampai saat ini kadar paparan di perimeter sudah di bawah satu mikrosievert per jam, artinya aman," tambah Hanif. Pemerintah menargetkan seluruh proses dekontaminasi dan relokasi warga tuntas akhir November 2025, memulihkan kondisi Kawasan Industri Modern Cikande untuk aktivitas masyarakat dan industri. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Hewan Ternak Terpapar Cesium-137 di Cikande akan Dimusnahkan, Pemkab Siap Ganti Rugi
| Pewarta | : Antara | 
| Editor | : Faizal R Arief | 
 Berita
 Berita 
       
             
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                 
                 
                 
                 
                 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
             
               TIMES Jabar
            TIMES Jabar