TIMES JABAR, PANGANDARAN – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pangandaran (PCNU Pangandaran) menerbitkan surat instruksi untuk membacakan ratib, awrad dan qunut nazilah pada masa pandemi Covid-19.
Surat instruksi tersebut ditujukan kepada Ketua Lembaga PC NU Pangandaran, Ketua Banom NU Pangandaran, Ketua Tanfidziyah MWC NU se Kabupaten Pangandaran dan Ketua PR NU se Kabupaten Pangandaran.
Surat tersebut resmi diterbitkan dengan Nomor: 043/PC/A.I/D-27/VII/2021 dan ditandatangani jajaran pengurus NU PC Kabupaten Pangandaran tertanggal 01 Juli 2021.
Ketua Tanfidziyah PC NU Kabupaten Pangandaran KH Rd Hilal Farid Turmudzi mengatakan, surat instruksi tersebut dikeluarkan atas instruksi PB NU yang harus dilaksanakan oleh seluruh struktur NU dari mulai PW NU hingga PC NU.
"Tujuannya agar diberikan keselamatan dan kesehatan mengingat kondisi penyebaran Covid-19 saat ini semakin meluas," kata KH Rd Hilal saat dihubungi melalui handphone, Kamis (1/7/2021).
KH Rd Hilal menambahkan, surat instruksi yang diterbitkan hendaknya dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh warga NU mulai dari Pengurus Cabang, anggota NU dan kader NU di seluruh tingkatan.
"Kami juga menegaskan kepada warga NU untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tambahnya.
KH Rd Hilal juga menjelaskan, sebagai warga NU yang baik untuk patuh dan taat terhadap Pemerintah berkaitan dengan kondisi Covid-19 yang saat ini sedang terjadi.
"Kami mohon warga NU untuk sementara meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sebagai upaya pencegahan Covid-19," jelasnya.
Surat instruksi tersebut juga ditandatangani oleh Rois Syuriyah KH Muhsin Aziz, Khatib PCNU Pangandaran Kiai Fauzan Aziz Muslim dan Sekretaris Kiai Asep Abdullah Siraj. (*)
Pewarta | : Syamsul Ma'arif |
Editor | : Faizal R Arief |