TIMES JABAR, CIREBON – Korlantas Polri rencananya bakal menerapkan plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan dasar warna putih, pada bulan Juni 2022 ini. Namun penggunaan plat nomor warna putih ini masih menjadi pertanyaan, apakah sudah mulai diberlakukan atau belum.
Pasalnya, masyarakat khususnya di Kota Cirebon masih belum memperoleh informasi, apakah plat nomor kendaraan bermotor sudah menggunakan warna putih atau belum.
Iwan (32) warga Pekalipan Kota Cirebon salah satu yang mengaku belum tahu akan informasi tersebut. Menurutnya, ia hanya memperoleh informasi itu hanya melalui televisi.
"Saya pernah lihat itu berita di televisi, katanya sih bulan ini plat nomor ganti jadi warna putih. Tapi ya nggak tahu, apa sudah berlaku atau belum," tuturnya.
Dikatakan Iwan, dirinya berharap ada sosialisasi terlebih dahulu jika penerapan plat nomor kendaraan warna putih diberlakukan. Jangan sampai, kata dia, masyarakat belum tahu tapi aturan sudah berlaku.
"Ini kan jadi bingung lagi, gimana kalau aturan itu sudah berlaku tapi kita (masyarakat) belum tahu. Terus tiba-tiba dijalan kita kena salah atau di tilang," katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja menjelaskan, rencana penerapan plat nomer dengan dasar warna putih, masih menunggu informasi dari pusat.
"Rencananya memang diberlakukan pertengahan Juni 2022. Namun belum dapat dipastikan tanggal mulai diberlakukannya," jelas Triyono, Minggu (5/6/2022).
Menurut Triyono, Polda Jawa Barat baru akan mendapatkan material TNKB putih mulai awal bulan Juni 2022. Meskipun begitu, pendistribusian ke wilayah kabupaten kota, masih menunggu informasi lanjutan.
"Kami juga masih menunggu pendstribusian materialnya (plat nomor warna putih). Semua kendaraan, baik R4 dan R2 akan diubah, tetapi melalui tahapan, mungkin plat baru tersebut, diutamakan kendaraan baru serta kendaraan yang telah habis masa berlaku lima tahunan," tandas Triyono. (*)
Pewarta | : Muslimin |
Editor | : Deasy Mayasari |