TIMES JABAR, MAKKAH – Fase pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air kembali mengalami penundaan. Kali ini, maskapai Garuda Indonesia menunda penerbangan hingga 28 jam, mengakibatkan kepulangan jemaah tertunda lebih dari satu hari satu malam.
Jemaah yang mengalami penundaan penerbangan ini berasal dari kelompok terbang (kloter) 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-9), yang berjumlah 324 jemaah dari Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Salah satu jemaah, Oge Nasir (50), mengungkapkan bahwa mereka seharusnya pulang ke Tanah Air pada Sabtu (6/7/2024). Namun, saat sudah berada di bus menuju bandara, mereka diberitahu bahwa penerbangan mereka tertunda.
“Harusnya kami berangkatnya kemarin pagi, tetapi pesawatnya tertunda. Ketika kami sudah berada di atas bus, kami diminta turun lagi,” kata Oge Nasir di Madinah, Minggu (7/7/2024).
Jemaah lain, Abdul Kadir (60), menceritakan bahwa mereka harus bolak-balik membawa koper kabin. Setelah naik ke bus, mereka diminta turun kembali dan menginap di hotel. “Gara-gara pesawat delay, kita disuruh turun dari bus dan masuk hotel lagi. Kalau di bandara tidak ada tempat menginap, makanya kita disuruh masuk hotel lagi. Saya mengabarkan keluarga kalau tidak jadi pulang, dan baru pulang hari ini,” ujarnya.
Abdul Kadir juga menyebut bahwa mereka menerima uang kompensasi dari Garuda Indonesia sebagai pengganti atas ketidaknyamanan yang dialami.
Rombongan jemaah kloter BPN-9 awalnya dijadwalkan terbang dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada pukul 13.40 WAS, Sabtu (6/7/2024). Namun, mereka mendapat informasi mendadak bahwa penerbangan ditunda hingga Minggu (7/7/2024) sekitar pukul 17.40 WAS.
Pantauan pada Minggu (7/7/2024) sekitar pukul 09.00 WAS menunjukkan bahwa para jemaah sudah berkumpul di lobi Andalus Golden Hotel di wilayah Sektor 2, tempat mereka menginap. Ada sekitar delapan bus yang sudah menunggu untuk membawa jemaah BPN-9 ke Bandara AMAA, Madinah. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Delay hingga 28 Jam, Jemaah Haji Kloter BPN-9 Balikpapan Terpaksa Tunda Kepulangan
Pewarta | : Imadudin Muhammad |
Editor | : Imadudin Muhammad |