https://jabar.times.co.id/
Berita

Minta Lelang Jabatan ASN Dihapus di 2025, Ini Langkah yang Didorong Komisi A DPRD Bantul

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:56
Minta Lelang Jabatan ASN Dihapus di 2025, Ini Langkah yang Didorong Komisi A DPRD Bantul Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir (FOTO: Edis /TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, BANTUL – Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir menyoroti pentingnya penerapan sistem manajemen talenta dan aplikasi merit dalam penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bantul.

Ditemui di Gedung DPRD Bantul, Jumat (27/12/2025), Jumakir menegaskan bahwa dengan sistem tersebut, proses lelang jabatan seharusnya tidak lagi diperlukan mulai tahun 2025.

"Bantul sebenarnya sudah tidak ada lelang-lelangan jabatan. Dengan penilaian manajemen talenta dan aplikasi merit, siapa pun yang akan menduduki jabatan sudah terlihat. Sistem ini juga sudah disiapkan oleh pemerintah daerah dan tinggal pemaparan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta," katanya.

Aplikasi merit adalah sistem berbasis teknologi yang dirancang untuk memastikan pengelolaan ASN dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis pada kinerja, kompetensi, serta kualifikasi. Sistem ini mempermudah proses penilaian ASN berdasarkan kapasitas dan potensi mereka, sehingga penempatan jabatan menjadi lebih terukur.

Sementara itu, manajemen talenta adalah pendekatan strategis dalam pengelolaan ASN yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan individu dengan potensi terbaik di posisi yang sesuai.

Dengan manajemen talenta, setiap ASN dapat dipetakan berdasarkan kemampuan dan kompetensinya, sehingga proses promosi jabatan menjadi lebih terstruktur dan efisien.

Menurut Jumakir, penerapan sistem ini mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ASN, sekaligus mengurangi potensi kecurangan atau praktik tidak sehat dalam proses seleksi jabatan.

"Jika menggunakan manajemen talenta dan aplikasi merit, semua proses sudah jelas dan terukur. Sistem lelang jabatan rawan terhadap asas transparansi. Maka, kami mendorong pemerintah daerah Bantul agar sepenuhnya menggunakan sistem ini," tegas politisi PPP tersebut.

Jumakir juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah mempersiapkan implementasi manajemen talenta dan aplikasi merit. Ia berharap pada tahun 2025, sistem ini sudah berjalan sepenuhnya sesuai dengan visi dan misi Bupati Bantul.

"Kami di Komisi A sudah mendorong agar manajemen talenta menjadi dasar penilaian bagi rekan-rekan PNS. Dengan ini, jabatan tinggal melihat dari hasil penilaian talenta, sehingga tidak ada lagi istilah lelang," tambah Ketua Fraksi Persatuan Umat Nasional. 

Langkah ini, menurut Jumakir, menjadi terobosan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik. Dengan dukungan sistem yang matang, ia optimis penataan ASN di Bantul akan semakin baik di masa depan. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.