TIMES JABAR, BANJAR – BPJS Kesehatan Cabang Banjar gelar Pemberian Informasi Langsung (PIL) kepada ibu-ibu kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat Kota Banjar. Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada seluruh kalangan masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjar, Agus Supratman mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan akan terus berupaya dalam hal meningkatkan kualitas layanan untuk seluruh peserta JKN. Salah satunya, yaitu melalui pemberian informasi langsung, hal ini dilakukan agar seluruh peserta JKN bisa mengetahui serta memahami kebijakan dan peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan Program JKN.
“Saya ucapkan terima kasih atas antusias yang luar biasa dari ibu-ibu kader PKK tingkat Kota Banjar. BPJS Kesehatan Cabang Banjar hadir di sini untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan dan peraturan apa saja yang berlaku dalam penyelenggaraan Program JKN,” ungkap Agus.
Agus menjelaskan terdapat enam hak peserta Program JKN yaitu, peserta bisa menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan saat mendaftar. Kedua peserta juga bisa memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketiga peserta bisa mendapatkan perlindungan data pribadi yang diserahkan kepada BPJS Kesehatan dalam rangka pendaftaran.
"Peserta juga bisa memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal peserta JKN, mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan menyampaikan pengaduan, saran, dan aspirasi baik secara lisan maupun tertulis kepada BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Untuk mendapatkan haknya tersebut, peserta juga memiliki kewajiban yang harus dijalankan dalam Program JKN. Peserta juga wajib memberikan data secara lengkap dan benar serta mendaftarkan diri sebagai peserta JKN. Peserta JKN wajib membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal sepuluh tiap bulannya dan wajib melaporkan perubahan data diri dan anggota keluarganya (gol/pangkat, upah, pernikahan/perceraian, kelahiran/kematian, alamat domisili/email dan nomor handphone.
"Selain itu, peserta juga wajib menjaga identitas peserta JKN agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak, mentaati prosedur dan ketentuan untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan, dan melaporkan kepada BPJS Kesehatan apabila ditemukan ketidakpatuhan pemberi kerja dalam pendaftaran peserta,” tambah Agus.
Agus melihat jika antusias yang ditunjukkan ibu-ibu PKK menandakan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya Program JKN. Hal ini tidak terlepas dari kehadiran Program JKN yang sudah memberikan kemudahan akses untuk masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik.
“Saya meyakini kalau saat ini BPJS Kesehatan telah memberikan banyak manfaat untuk seluruh masyarakat. Contohnya dalam kegiatan ini, ibu-ibu PKK sangat berantusias dalam memberikan pertanyaan mengenai BPJS Kesehatan,” kata Agus.
Dalam kesempatan yang sama, salah seorang kader PKK, Ayunda Indryani sangat memahami sekali pentingnya Program JKN khususnya terkait perubahan jenis kepesertaan.
“Saya baru paham setelah sesi diskusi dibuka, jadi bagi peserta yang akan mengajukan peralihan jenis kepesertaan dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) ke segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) perlu melengkapai persyaratan atau melampirkan KTP elektronik dan Surat Keputusan (SK) yang memuat golongan, pangkat, satker, dan gaji atau tunjangan. Pendaftarannya dapat dilakukan melalui kanal layanan PANDAWA atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat,” ujar Ayunda.
Begitu juga dengan Elis Nuraeni, dirinya sudah memahami terkait peserta JKN yang berada di luar kota masih bisa berobat diluar FKTP yang sebelumnya dipilih di tempat asal.
“Saat ini saya sudah paham bahwa peserta JKN yang berada di luar kota dapat mengakses pelayanan kesehatan pada FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terdekat maksimal untuk 3x kunjungan dalam waktu paling lama 1 bulan di FKTP yang sama,” kata Elis.
Di akhir kegiatan, salah seorang ibu PKK lainnya, Dede Kusmiati menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Banjar karena sudah hadir bersama kami. Dede berharap, dengan adanya informasi yang telah disampaikan untuk nantinya bisa memberikan pengetahuan lebih kepada ibu-ibu PKK yang hadir dan masyarakat setempat khususnya terkait pelaksanaan Program JKN.
“Saya dan ibu-ibu PKK mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Banjar karena sudah hadir bersama kami semua dan sudah memberikan informasi yang sangat penting terkait dengan Program dari BPJS Kesehatan,” tutup Dede. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BPJS Kesehatan Cabang Banjar Beri Informasi Langsung ke Kader PKK Kota Banjar
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Deasy Mayasari |