TIMES JABAR, JAKARTA – Pilkada 2024 yang berlangsung pada 27 November kini memasuki tahap penghitungan suara.
Proses ini dapat dipantau secara resmi melalui sistem real count yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) https://pilkada2024.kpu.go.id/
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengonfirmasi bahwa secara umum, pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana.
Tahapan Penghitungan Suara Pilkada 2024
Afifuddin menyampaikan penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah dimulai. Hasil penghitungan suara dari masing-masing TPS akan segera disampaikan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Penghitungan hasil pemungutan suara telah dilakukan di TPS-TPS. Hasilnya akan segera disampaikan oleh PPS kepada PPK mulai Kamis (28/11) hingga Sabtu (30/11),” ujar Afifuddin.
- Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan direncanakan berlangsung dari Kamis (28/11) hingga Selasa (3/12).
- Selanjutnya, hasil rekapitulasi kecamatan akan dikirim ke tingkat kabupaten dan kota untuk dihimpun dalam bentuk rekapitulasi final pada Jumat (29/11) hingga Jumat (6/12).
- Proses rekapitulasi suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan pada Sabtu (30/11) hingga Minggu (9/12). Sementara itu, hasil rekapitulasi suara untuk tingkat kabupaten dan kota akan diumumkan pada 29 November hingga 12 Desember 2024.
“Pengumuman hasil pemilu akan dilakukan pada Sabtu (30/11) hingga Minggu (15/12) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” tambahnya.
Sebagai informasi, Pilkada 2024 dilaksanakan serentak di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Link Real Count Pilkada Serentak KPU RI, dan Tahapan Penghitungan Suara
Pewarta | : Adhitya Hendra |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |