TIMES JABAR, TASIKMALAYA – Persaingan dalam pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Kabupaten Tasikmalaya menjelang Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) semakin memanas.
Sejumlah pegiat olahraga di Kabupaten Tasikmalaya akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum, menyusul ketidakpuasan terhadap persyaratan yang ditetapkan oleh tim penjaringan bakal calon Ketua KONI.
Persyaratan tersebut dinilai oleh para pegiat olahraga seolah menghalangi kandidat dari luar internal KONI untuk berpartisipasi dalam kontestasi tersebut.
Pegiat olahraga sepak bola Basuki Rahmat dan insan cabang olah raga tinju Demi Hamzah Rahardian, merasa bahwa aturan tersebut telah mencederai prinsip demokrasi di tubuh organisasi KONI.
Mereka pun menunjuk Kantor Hukum Naufal Putra sebagai kuasa hukum untuk mengambil langkah hukum yang dianggap perlu. Kedua pegiat ini menilai bahwa persyaratan yang dibuat oleh tim penjaringan mengunci peluang kandidat dari luar internal KONI, sehingga menciptakan ketidakadilan dalam proses pemilihan Ketua KONI mendatang.
Demi Hamzah Rahardian, dalam pernyataannya di Kantor Hukum Naufal Putra di Jalan RE Martadinata, Selasa (8/10/2024) malam, menjelaskan bahwa langkah hukum ini bukan hanya terkait dengan suksesi pemilihan Ketua KONI, tetapi lebih kepada evaluasi keseluruhan.
"Ya, momentum Musorkab ini menjadi waktu yang tepat untuk introspeksi dan evaluasi menyeluruh. Kita berharap seluruh stakeholder dengan para atlet dan pengurus cabang olahraga (pengcab) bisa duduk bersama untuk merumuskan strategi yang lebih tepat dalam memajukan prestasi olahraga di Sukapura," ujar Demi, Rabu (9/10/2024) malam.
Menurutnya, stagnasi prestasi olahraga di Kabupaten Tasikmalaya memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Langkah hukum ini diharapkan dapat menjadi katalisator untuk mendorong perubahan dan perbaikan dalam pengelolaan olahraga di daerah ini.
Demi juga menekankan pentingnya memastikan hak-hak atlet dan stakeholder lainnya terpenuhi secara adil, sehingga mereka dapat lebih optimal dalam berkontribusi terhadap perkembangan olahraga di daerah tersebut.
Senada dengan Demi, Basuki Rahmat menilai bahwa stagnasi perkembangan olahraga di Tasikmalaya adalah isu yang harus disikapi dengan serius.
Menurutnya, alih-alih memanfaatkan potensi besar yang ada di luar cabang olahraga (cabor) internal KONI, aturan yang dibuat justru membatasi kesempatan orang-orang dari luar cabor untuk ikut serta dalam pemilihan Ketua KONI.
"Potensi di luar cabor sangat banyak dan belum dimaksimalkan. Namun, aturan yang dibuat malah menutup peluang bagi mereka untuk berkolaborasi," jelas Basuki.
Selain itu, Basuki menyoroti keabsahan perpanjangan kepengurusan KONI yang dianggap bermasalah. Menurutnya, setelah masa kepengurusan berakhir pada bulan Agustus 2024, seharusnya dibentuk sebuah careteker yang bertugas menyelesaikan berbagai agenda penting, termasuk Musorkab.
"Namun yang terjadi, kepengurusan justru diperpanjang secara sepihak dan menunjuk tim penjaringan calon Ketua KONI tanpa adanya legitimasi yang jelas," kata Naufal Putra, kuasa hukum yang mewakili Basuki dan Demi.
Dalam menyikapi polemik yang terjadi, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya telah melayangkan surat kepada KONI untuk mengadakan pertemuan dan membahas masalah tersebut pada Selasa (7/10/2024).
Namun, pertemuan tersebut belum bisa terlaksana. Dalam surat balasan yang dikeluarkan oleh KONI, disebutkan bahwa pertemuan akan dijadwalkan ulang pada 14 Oktober 2024.
Surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua II KONI Kabupaten Tasikmalaya, H. Wawan, menyebutkan bahwa Ketua KONI, H. Saeful Hidayat, masih menjalani rawat jalan akibat sakit, sementara Ketua Tim Penjaringan Calon Ketua KONI, Gumilar Mulya, sedang berhalangan karena harus menghadiri proses akreditasi internasional di Universitas Siliwangi.
Polemik ini semakin memperkeruh suasana jelang Musorkab, di mana banyak pihak berharap agar pemilihan Ketua KONI bisa berjalan lancar dan demokratis. Harapan besar diletakkan pada Musorkab kali ini untuk merumuskan strategi yang lebih baik dalam memajukan prestasi olahraga di Kabupaten Tasikmalaya.
Potensi Perubahan di Tubuh KONI
Kritik terhadap aturan penjaringan calon Ketua KONI bukan hanya berasal dari pegiat olahraga, tetapi juga dari berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap kemajuan olahraga di Kabupaten Tasikmalaya.
Banyak yang menilai bahwa sudah saatnya KONI melakukan reformasi, baik dalam hal pengelolaan maupun dalam tata kelola organisasi, agar lebih inklusif dan terbuka bagi semua pihak yang berkompeten, bukan hanya bagi mereka yang berasal dari internal KONI.
Dengan adanya langkah hukum ini, diharapkan polemik yang terjadi di tubuh KONI Kabupaten Tasikmalaya dapat segera terselesaikan, sehingga fokus utama kembali pada upaya untuk memajukan prestasi olahraga di daerah ini.
Para pegiat olahraga berharap Musorkab mendatang bisa menjadi momentum penting untuk melakukan perubahan dan perbaikan yang signifikan demi kemajuan olahraga di Tasikmalaya. (*)
Pewarta | : Harniwan Obech |
Editor | : Deasy Mayasari |