TIMES JABAR, CIAMIS – Keterbatasan anggaran membuat Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK Ciamis nihil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.
Ini diakui Kepala BNNK Ciamis, Yaya Suriadijaya SH, mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, tidak ada penindakan pengungkapan kasus narkoba oleh pihaknya, Selasa (24/12/2024).
Tahun 2024 ini, Yaya menjabarkan bahwa BNNK Ciamis hanya fokus pada pencegahan dan pemetaan kerawanan terkait peredaran narkoba.
Kendati tidak ada pengungkapan kasus, Yaya berujar bahwa itu bukan berarti tidak ada kasus peredaran narkoba di wilayahnya yakni Ciamis, Banjar dan Pangandaran.
"Kami berkomitmen untuk lebih mengedepankan fungsi pencegahan dan rehabilitasi,” tegasnya.
Pengungkapan kasus narkoba sendiri saat ini langsung dilakukan oleh BNN Provinsi Jawa Barat dan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti pihak kepolisian, khususnya Satuan Reserse Narkoba dari masing-masing Polres.
“Jadi kami hanya memberikan informasi dan dukungan kepada pihak yang berwenang dalam pengungkapan kasus,” imbuhnya.
Dalam kenferensi pers akhir tahun ini, Yaya menyebut Kabupaten Ciamis menjadi wilayah dengan kasus peredaran narkoba tertinggi, dengan jumlah tersangka mencapai 53 orang.
"Sementara itu, Kota Banjar mencatat 40 tersangka, dan Kabupaten Pangandaran dengan 21 tersangka," rincinya.
Selain itu, Tim Pemberantasan BNNK Ciamis juga telah melaksanakan beberapa kegiatan non-DIPA diantaranya asesmen terpadu bagi tersangka atau terperiksa tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Selama tahun 2024, BNNK Ciamis telah melakukan asesmen terpadu terhadap 43 orang tersangka, dengan rincian 34 klien rehabilitasi rawan jalan di Klinik Pratama BNNK Ciamis, 1 klien rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Lido, dan beberapa klien lainnya yang menjalani rehabilitasi setelah mendapatkan putusan hakim.
"Dengan berbagai upaya pencegahan yang Kami lakukan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika atau bersinar," pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Keterbatasan Anggaran, BNNK Ciamis Nihil Pengungkapan Kasus
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Deasy Mayasari |