TIMES JABAR, BANJAR – Dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi di Lingkungan Ciktim Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar ditanggapi tim pemenangan paslon Badami.
Ketua Gerindra Kota Banjar sekaligus tim pemenangan Badami, Sutarno menyampaikan rasa prihatinnya atas adanya insiden tersebut.
Menurutnya, ada kesengajaan dari perbuatan orang tak di kenal (OTK) untuk menutup poster paslon nomor 1 sehingga menjadi permasalahan.
"Bagi kami, ini bukan permasalahan karena tidak ada arahan seperti itu. Instruksi Ketua Umum maupun Ketua DPD tahun politik ini harus di bawa senang saja, jangan menjelekan atau memusuhi lawan di Pilkada kali ini," jelasnya, Jumat (15/11/2024).
Tim pemenangan Badami, lanjut Sutarno, tidak merasa menempelkan stiker yang menutupi poster paslon nomor urut 1 tersebut.
"Saya sendiri belum mengecek ke lokasi ya karena baru pulang kegiatan banggar dan sedang kurang sehat," tandasnya.
Kendati demikian, Sutarno membenarkan bahwa melihat jenis stiker yang dijadikan alat untuk menutup poster adalah mirip stiker Badami.
"Stiker itu sebetulnya stiker lama ya karena dibuat untuk program perkenalan Badami pada masyarakat sekitar tiga bulan yang lalu. Tapi terkait stiker yang dipasang di poster itu, saya sendiri belum melihat persis ukuran dan bentuknya seperti apa ya," terangnya.
Stiker tersebut biasanya di sebarkan ke setiap rumah untuk mensosialisasikan Badami dan ada juga yang di pasang langsung di rumah warga.
Adapun terkait langkah Panwas Kecamatan Pataruman yang menindaklanjuti pelanggaran tersebut, Sutarno menganggap hal yang wajar.
"Kami mendukung langkah Panwascam karena mereka sedang menjalankan fungsinya sebagai pengawas apalagi pelanggaran tersebut memang menyalahi aturan tapi pastinya tim kami tidak mengarahkan hal seperti itu," tegasnya.
Ketua Panwascam Pataruman, Ginanjar Wijayasastra sampai saat ini masih melakukan penelusuran dan kajian terkait dugaan pelanggaran kampanye ini.
"Kami masih melakukan penelusuran dan sampai saat ini belum menemukan titik terang tentang siapa yang memasang stiker di atas poster paslon nomor 1," ungkapnya.
Ginanjar menyebut selain dugaan pelanggaran kampanye tersebut, pihaknya juga sedang menginventarisir beberapa pelanggaran pemasangan APK yang dipasang KPU dan belum ditertibkan Satpol PP. (*)
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Deasy Mayasari |