TIMES JABAR, PANGANDARAN – Pertemuan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dengan Dedi Mulyadi Gubernur Jabar terpilih dipelintir oknum. Pertemuan antara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dengan Dedi Mulyadi Gubernur Jabar terpilih tersebut tersebar di beberapa portal online dengan narasi yang tidak objektif.
Fraksi PDI Perjuangan Pangandaran Rohimat Resdiana menyayangkan sebaran informasi bohong yang dinarasikan, lantaran tidak sesuai antara fakta dan sajian narasi yang dipublish di beberapa portal online.
"Pada Sabtu (1/2/2025) Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menggelar pernikahan putra bungsu yang dilaksanakan di salah satu hotel di Pangandaran," kata Rohimat, Selasa (4/2/2025).
Salah satu saksi nikahnya adalah Dedi Mulyadi Gubernur Jabar terpilih. Dedi Mulyadi sudah lama bersahabat dengan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, sehingga ketika Dedi Mulyadi diminta jadi saksi oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata sangat bersedia.
Dedi Mulyadi datang ke Pangandaran pada Jumat (31/1/2025) dengan menggunakan pesawat Susi Air.
Rombongan Dedi Mulyadi disambut langsung oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata di Bandar Udara Nusawiru Cijulang.
Sebelum ke penginapan, mampir terlebih dahulu ke Rumah Makan The Joglo dan Markopi Pangandaran untuk rehat sambil makan siang sebagai jamuan dari tuan rumah kepada tamu kehormatan.
Pada saat makan siang tersebut berdatangan masyarakat Pangandaran yang merupakan fans dari Bapa Aing serta hadir pula pemilik dari Rumah Makan The Joglo dan Markopi Tjahya Santoso.
"Pertemuan tersebut bukan pertemuan tertutup, melainkan pertemuan yang terbuka untuk umum bahkan pada saat itu ada seorang pedagang buah-buahan yang datang lalu curhat terkait seputar kehidupannya," jelas Rohimat.
Pada pertemuan tersebut tidak ada pembahasan apapun berkaitan dengan Tanjung Cemara yang saat ini sedang ramai dipersoalkan oleh segelintir masyarakat Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih.
Pada pertemuan itu membahas tentang penataan objek wisata, tentang Dewan Kebudayaan dan seputar pernikahan putra Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata yang akan dilaksanakan keesokan harinya.
"Namun diduga ada segelintir oknum yang patut diduga melakukan fitnah yang keji terhadap Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Dedi Mulyadi dengan, memelintir dan memanipulasi informasi terkait pertemuan itu untuk kepentingan tertentu," terang Rohimat.
Rohimat menegaskan, narasi pada portal online yang disebar dilakukan oleh segelintir oknum dan sumber tersebut bisa dikatakan kabar bohong atau hoaks.
Pada sebaran portal online ada yang melakukan tuduhan terhadap saudara Tjahya Santoso dengan tuduhan sebagai mafia tanah, sementara sampai saat ini belum ada bukti dan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap terkait tuduhan tersebut.
"Narasi yang dibangun tersebut secara hukum bisa masuk kategori fitnah dan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 156 jo. Pasal 311," tutur Rohimat.
Rohimat berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh dan terpancing oleh informasi yang dapat dikategorikan hoaks. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pertemuan Jeje Wiradinata dengan Dedi Mulyadi Dipelintir Oknum
Pewarta | : Acep Rifki Padilah |
Editor | : Deasy Mayasari |