TIMES JABAR, BANJAR – Penanganan perkara tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar disorot Muhlison selaku Pembina Poros Sahabat Nusantara (PSN) Kota Banjar.
Menurutnya, pasca naiknya status perkara dugaan tipikor tersebut ke tahap penyidikan dan pemanggilan sejumlah pihak yang dianggap mengetahui perkara tersebut, dinilai mantan Ketua PMII Kota Banjar ini seolah jalan di tempat.
"Hingga saat ini penanganannya terlihat seperti jalan di tempat padahal masyarakat masih terus menunggu hasil dari penyidikan yang ada," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Kamis (19/12/2024).
"Pihak Kejari juga sepertinya belum buka suara dan terlihat tertutup," imbuh Muhlison.
Ia menambahkan, tidak adanya kejelasan penanganan perkara ini menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat khususnya yang memantau kelanjutan penanganan perkara ini.
"Wajar ketika masyarakat bertanya-tanya sejauh mana penanganan kasus ini. Ini kan terkait pertanggungjawaban anggaran masyarakat yang jumlahnya tidak sedikit, dan ada potensi kerugian negara yang cukup besar," cetusnya.
Muhlison meminta kepada pihak kejari untuk bertindak tegas dalam memproses dan mengungkap secara gamblang pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Hal itu agar marwah institusi penegak hukum dan keadilan tersebut tetap terjaga dan tidak kehilangan kepercayaan dari masyarakat," jelasnya.
Muhlison menduga adanya kesepakatan di luar ketentuan antara eksekutif dan legislatif, serta pihak lain sehingga anggaran tunjangan perumahan dan transportasi tersebut bisa berjalan mulus dengan terbitnya Perwal no 15 tahun 2021 tentang besaran tunjangan transportasi dan perumahan bagi anggota dan pimpinan DPRD.
"Kita minta pihak kejaksaan mengungkap dengan gamblang tabir di balik kasus anggaran tunjangan rumdin dan transportasi tersebut. Jangan sampai Marwah intistusi tersebut luntur dan kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Disini tentu kredibilatas Kejari Kota Banjar diuji," tegasnya.
"Di Perwal no 15 tahun 2021 itu kan dengan gamblang besaran tunjangan untuk perumahan dan transportasi itu disebutkan ya. Berapa untuk pimpinan, berapa untuk anggota. Apa iya tidak ada kajian terlebih dahulu? Ini kan aneh. Kita menduga adanya deal-deal di luar ketentuan, dan ini harus diusut," lanjutnya.
Muhlison berpesan kepada para Anggota DPRD Kota Banjar untuk mematuhi peraturan Perundang-undangan yang ada dalam melakukan kebijakan anggaran.
"Jangan kemaruk terhadap anggaran yang notabennya merupakan uang rakyat," imbaunya.
Ia juga mengungkapkan jika masyarakat sangat terluka dengan adanya kasus tunjangan perumahan dan transportasi tersebut. Baginya, di tengah kondisi ekonomi masyarakat Kota Banjar yang belum sejahtera, justru anggota dewan lebih memikirkan kesejahteraan dirinya.
Muhlison menegaskan bahwa para anggota DPRD Kota Banjar itu seharusnya berpikir dan evaluasi diri sejauh mana kinerja mereka dalam mengawasi perjalanan pembangunan dan kebijakan pemerintah yang belum tentu sepenuhnya pro terhadap masyarakat kecil.
"Dengan adanya kasus ini, masyarakat tentu kecewa ya. Kan kondisi ekonomi masyarakat masih lemah, kok malah berpikir untuk kesejahteraan dirinya. Harusnya kan mereka berjuang mengutamakan kesejahteraan rakyat yang sudah memberikan kepercayaan. Sebaiknya Anggota dewan evaluasi diri sejauh mana kinerja mereka dalam mengawasi pembangunan, hususnya kebijakan yang belum berpihak kepada masyarakat kecil," pungkas Muhlison. (*)
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |