https://jabar.times.co.id/
Berita

Ada Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Majalengka, Catat Waktu dan Lokasinya

Selasa, 02 Desember 2025 - 18:49
Ada Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Majalengka, Catat Waktu dan Lokasinya Ada pembatasan angkutan barang di jalan Majalengka. (FOTO: istimewa)

TIMES JABAR, MAJALENGKA – Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, resmi mengumumkan penerapan pembatasan waktu operasional bagi kendaraan angkutan barang di wilayah Kabupaten Majalengka

Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/1332/DISHUB/2025/M, sebagai upaya meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di jalur-jalur strategis.

Dalam ketentuan tersebut, kendaraan angkutan barang dengan muatan dilarang melintas pada ruas-ruas jalan tertentu di Kabupaten Majalengka pada jam-jam padat aktivitas masyarakat, yaitu, pukul 05.30 - 08.00 WIB dan pukul 17.00 - 19.30 WIB

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono mengatakan, pembatasan waktu operasional ini diberlakukan bagi jenis kendaraan dengan sumbu roda ganda atau lebih, termasuk dump truck, light truck, tangki, dan jenis angkutan berat lainnya.

"Kemudian kendaraan pengangkut pasir, tanah, dan batu yang tidak dilengkapi penutup muatan sesuai standar keamanan pengangkutan," ujar kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudy Sudaryono, Selasa (2/12/2025)

Satlantas Polres Majalengka menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah kepadatan lalu lintas pada jam sibuk serta mengurangi potensi kecelakaan akibat kendaraan berat yang melintas di jalur umum.

Melalui pemberlakuan pembatasan ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan peningkatan kenyamanan berkendara, sementara para pelaku usaha transportasi diminta untuk menyesuaikan waktu operasional armadanya sesuai regulasi yang berlaku.

"Satlantas Polres Majalengka mengimbau seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan untuk mematuhi aturan ini sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Majalengka," ujarnya. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.