https://jabar.times.co.id/
Berita

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Seluruh Masyarakat Lindungi Pekerja di Sekitar

Kamis, 12 September 2024 - 13:24
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Seluruh Masyarakat Lindungi Pekerja di Sekitar BPJS Ketenagakerjaan Ajak Seluruh Masyarakat Lindungi Pekerja di Sekitar. (FOTO: Humas BPJS Ketenagakerjaan for TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah DKI Jakarta menargetkan di 2024 membukukan kepesertaan aktif sebanyak 8,9 juta, salah satunya strateginya yaitu dengan Gerakan Nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN).

Hingga 31 Agustus 2024 BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta mencatatkan sebanyak 7,51 juta telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

"Sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) serta UMKM terus kita dorong dan kita berikan edukasi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian.

Strategi utama melalui motor perisai dalam menggerakkan literasi dan pemahaman jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menyasar pada UMKM, komunitas, dan pasar. terangnya

Deny menjelaskan bahwa selain sosialisasi dan edukasi yang terus dilakukan secara masif, kini BPJAMSOSTEK melalui inovasinya bahwa Gerakan Nasional SERTAKAN dapat diakses melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Melalui gerakan ini pihaknya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat yang memiliki asisten rumah tangga, pedagang di lingkungannya, supir pribadi, ataupun petugas keamanan lingkungan rumahnya untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pendaftaran sangat mudah dapat diakses melalui aplikasi JMO dengan menyiapkan persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan membayar iuran sebesar Rp36.800,- peserta sudah mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Tabungan berupa Jaminan Hari Tua (JHT) yang sewaktu-waktu dapat diambil," jelas Deny.

“Gerakan ini sejalan prinsip jaminan sosial yakni gotong-royong. Semangat gotong-royong seperti ini lah yang kami bangun dan sudah di implementasikan dalam kehidupan sosial sehari-hari terutama di lingkungan terdekat kita. Melalui semangat gotong-royong kita bersama-sama melindungi setiap pekerja agar terhindar dari risiko sosial ekonomi ke depannya," tambahnya.

“Dengan demikian orang terdekat kita yang terlindungi dapat meningkat produktivitas kerjanya, sebab seluruh risiko ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya apabila terjadi kecelakaan kerja mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, santunan kematian sebesar Rp42 juta, hingga manfaat beasiswa pendidikan untuk dua orang anak senilai maksimal Rp174 juta," kata Deny.

Manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan mampu menjaga pekerja dan keluarganya tetap hidup layak dan tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan.

"Ayo, sejahterakan pekerja sekitar karena semakin banyak peserta yang terlindungi, maka segera tercapai kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia," tutup Deny. (*)

Pewarta : M Abdul Basid (MG)
Editor : Dody Bayu Prasetyo
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.