TIMES JABAR, PANGANDARAN – Pasca penyelundupan sabu-sabu sebanyak 1,196 ton yang berhasil digagalkan Polda Jabar pada, Rabu (16/3/2022) lalu di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran TIMES Indonesia mencoba mengunjungi lokasi kejadian.
Lokasi penggagalan penyelundupan sabu-sabu tersebut tepatnya di Blok Pasir Semprong, yang merupakan areal bidang tanah pribadi milik warga Bandung.
"Pasir Semprong ini kondisinya perbukitan, sejak Pantai Madasari jadi objek wisata, dilakukan penataan dan dibuat akses jalan menuju tepian laut oleh pemiliknya," kata Sudrajat warga setempat, Rabu (30/3/2022).
Biasanya akses jalan untuk masuk ke area Pasir Semprong ditutup karena memiliki gerbang dan bisa digunakan jika diijinkan oleh pemiliknya.
"Ditepian laut tembusan dari Pasir Semprong terdapat dua batu karang besar di lautan, yang satu bernama Kalapa Satangkal dan satunya lagi Manggar," tambah Sudrajat.
Pada Rabu (16/3/2022) pagi, penjaga Pasir Semprong kebetulan berada di lokasi dan gerbang akses menuju tepian pantai tidak dikunci.
"Lokasi ini sering dijadikan tempat event hiburan dan camping itu pun jika sudah ada ijin dari pemilik," jelas Jawo seorang penunggu Pasir Semprong.
Jawo mengaku, beberapa hari sebelum insiden penyelundupan sabu-sabu itu terjadi, salah satu dari pelaku yang ditangkap datang dan meminta ijin untuk mendirikan tenda.
"Pada Rabu (16/3/2022) saya sedang membersihkan lokasi kebun, secara tiba-tiba datang sebuah mobil menghampiri saya dan berkata mau mendirikan tenda," terang Jawo.
Setelah itu, Jawo pamitan pulang menuju rumah hendak melaksanakan sholat Dzuhur. Tidak lama dari itu anaknya menghampiri Jawo memberi kabar bahwa di Pasir Semprong sedang ada penangkapan penyelundup sabu-sabu.
"Saya kaget sekali waktu itu dan berpikir bahwa orang yang datang membawa mobil rupanya merupakan sindikat penyelundupan narkoba," papar Jawo.
Sejak insiden penyelundupan sabu-sabu itu terjadi, Jawo mengaku pemilik lahan memperketat orang yang akan masuk ke Pasir Semprong. "Pemilik lahan selalu mengingatkan saya jika ada yang masuk ke Pasir Semprong harus ditanya identitas dan maksud tujuannya," pungkas Jawo. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kondisi Terkini Lokasi Pendaratan Sabu-Sabu 1,196 Ton di Pantai Madasari Pangandaran
Pewarta | : Syamsul Ma'arif |
Editor | : Deasy Mayasari |