https://jabar.times.co.id/
Berita

Perlu Diketahui, Kapasitas Kamar Hotel di Madinah Ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi

Rabu, 21 Juni 2023 - 15:26
Perlu Diketahui, Kapasitas Kamar Hotel di Madinah Ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi Sebagian jemaah haji Indonesia menempati hotel bintang 5 di seputaran Nabawi. Penentuan kapasitas kamar ditentukan Pemerintah Arab Saudi. (FOTO: MCH 2023)

TIMES JABAR, MADINAH – Hotel-hotel yang berada di wilayah markaziyah, Madinah atau seputaran Masjid Nabawi, pengisian kapasitas kamarnya ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Penegasan ini disampaikan setelah mendapatkan masukan, salah satunya dari tim pengawas DPR RI terkait kapasitas akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah

"Setiap hotel memiliki tasrih (izin) yang mencantumkan kapasitas orang dalam setiap kamar. Penentuan itu dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi, bukan oleh kami," tegas Zaenal Muttaqin, Kepala Daerah Kerja Madinah, Rabu, (21/6/2023).

Menurutnya, kapasitas setiap hotel bisa berbeda-beda. Ada hotel yang mendapatkan izin untuk mengisi satu kamar dengan 5 orang, ada juga yang izinnya mengisi satu kamar dengan 4 orang, bahkan ada yang hanya boleh mengisi satu kamar dengan 3 orang.

hotel-bintang-arab-2.jpg

"Penentuan kapasitas maksimal tersebut bergantung pada izin yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada hotel-hotel di wilayah markaziyah. Kami berusaha maksimal untuk menyiapkan hotel-hotel jemaah yang berlokasi dekat dengan Masjid Nabawi," tambahnya.

Dia menjelaskan, penentuan akomodasi atau tempat tinggal bagi jemaah haji selama di Madinah didasarkan pada aturan. Ada dua dasar hukum yang mengatur akomodasi jemaah haji reguler, yaitu Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah pasal 39, serta Peraturan Menteri Agama (PMA) 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ibadah haji reguler pasal 72.

hotel-bintang-arab-3.jpg

Dalam kedua dasar hukum tersebut, disebutkan bahwa akomodasi bagi jemaah haji reguler harus memenuhi standar kelayakan dengan memperhatikan aspek kesehatan, keamanan, dan kemudahan akses jemaah ke Masjid Nabawi.

"Jemaah haji harus ditempatkan di hotel-hotel yang terletak di sekitar Masjid Nabawi atau wilayah markaziyah, sesuai dengan dua dasar hukum tersebut. Akses jemaah ke Masjid Nabawi harus dekat," ujar Zaenal.

Oleh karena itu, Kementerian Agama selalu berupaya maksimal agar jemaah haji Indonesia mendapatkan tempat tinggal di hotel-hotel yang berada di wilayah markaziyah.

"Wilayah markaziyah ini sangat dekat dengan Masjid Nabawi. Bahkan, hotel yang ditempati jemaah haji Indonesia tahun ini, jaraknya paling dekat dengan Masjid Nabawi hanya 50 meter, dan yang paling jauh tidak lebih dari 1.000 meter atau 1 kilometer," terangnya.

Zaenal menyebutkan bahwa keuntungan bagi jemaah haji yang mendapatkan hotel di wilayah markaziyah adalah kedekatan dengan masjid. Mobilitas jemaah menuju masjid ini cukup baik, dan hal ini sangat memudahkan jemaah dalam pergi bolak-balik ke masjid.

Namun, Kadaker menjelaskan bahwa terdapat konsekuensi yang harus diterima oleh jemaah.

"Ada tasrih yang dimiliki hotel dan di dalamnya tertera kapasitas orang di masing-masing kamar. Nah itu yang menentukan adalah Pemerintah Arab Saudi, bukan kami,” jelas Zaenal.

Maka, kata Kadaker, ada jemaah yang kebetulan mendapatkan hotel dengan kapasitas maksimal 5 orang satu kamar. Ada juga yang mendapat hotel kapasitas 3 orang satu kamar.

Di sisi lain, ada beberapa jemaah haji yang  mendapatkan kesempatan tinggal di hotel bintang 5. “Kalau di wilayah markaziyah, rata - rata hotelnya sudah bintang 3. Tapi, karena kami ingin berusaha semua jemaah ada di wilayah markaziyah, jadi kami upayakan komunikasi dengan semua hotel di sini, termasuk bintang 5,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga menyebut, yang perlu dipahami bersama ada perbedaan penentuan akomodasi di Madinah dan Mekkah.

Di Madinah sistemnya blocking time, tidak bisa full musim seperti di Makkah.  Zaenal mengaku menerima masukan apapun dari pihak pengawas termasuk DPR RI terkait pelaksanaan haji. “Ini menjadi evaluasi untuk kebaikan bersama, tapi tentu harus disesuaikan dengan kondisi Madinah,” ungkapnya. (*)

Pewarta : Bambang H Irwanto
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.