TIMES JABAR, CIREBON – Perusahaan Daerah Pembangunan atau PDP Kota Cirebon membuka kembali Akses kegiatan Kampus Akademi Maritim Cirebon (AMC). Hal ini dikarenakan, PDP dan AMC telah mencapai kata sepakat terkait perjanjian sewa lahan Kampus AMC.
Direktur Utama PDP Kota Cirebon, R. Panji Amiarsa mengungkapkan, AMC telah menyelesaikan pemenuhan kewajiban terhadap PDP berupa biaya sewa lahan yang sudah disepakati.
"Hari ini telah diadakan penyelesaian dan penandatanganan kontrak pemakaian sewa lahan dan rusun antara PDP dengan AMC, setelah Pihak AMC bersedia melakukan pemenuhan kewajiban terhadap PDP atas biaya sewa yang dibayarkan sebagian tunai Rp 500 juta dan sisa dibayarkan melalui Cek bertahap hingga lunas," ujar Pandji melalui keterangan tertulis, Jumat (15/4/2022).
Dijelaskan Pandji, keseluruhan total biaya sewa lahan di periode 2020 - 2022 AMC kepada pihaknya sebesar kurang lebih Rp. 1,1 M sampai Oktober 2022. "Maka dengan adanya kesepakatan yang terbangun tersebut, AMC kini memiliki kembali legalitas pemakaian lahan dan rusun hingga bulan Oktober 2022," jelasnya.
Sebelumnya, Kamis 31 Maret 2022 yang lalu, Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP) Kota Cirebon mengambil tindakan tegas terhadap Akademi Maritim Cirebon, yang sampai dengan saat ini masih belum bisa menyelesaikan kewajibannya terkait penggunaan lahan milik PD Pembangunan.
Tindakan tersebut berupa penutupan akses pintu masuk gerbang besar kedalam gedung. Meskipun begitu, PD Pembangunan masih membuka ruang negosiasi dengan manajemen AMC, untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
Direktur Utama PDP Kota Cirebon, R. Pandji Amiarsa menjelaskan, PDP dan AMC memiliki kontrak dari tahun 2010 yang lalu. Namun, seiring berjalannya waktu, pihak AMC tidak bisa menyelesaikan kewajibannya, tepatnya dari tahun 2019-2020. (*)
Pewarta | : Muslimin |
Editor | : Ronny Wicaksono |