https://jabar.times.co.id/
Berita

Pangandaran Berhasil Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah

Jumat, 26 April 2024 - 18:27
Pangandaran Berhasil Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah Dokumentasi BAPENDA Pangandaran saat rapat koordinasi nampak Kepala BAPENDA Dadang Solihat Okta (saat ini pensiun) didampingi Sekretaris BAPENDA Agus Maliana. (FOTO: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, PANGANDARAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Pangandaran berhasil mengoptimalkan pendapatan pajak daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA).

Sebelumnya pengelolaan pajak tersebut dilakukan oleh Bidang di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD).

Harus diakui bahwa keberhasilan tersebut dinahkodai oleh Kepala BAPENDA Pangandaran pertama yaitu Dadang Solihat Okta yang saat ini sudah pensiun.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Pangandaran Agus Maliana mengatakan, ada beberapa langkah yang menjadi pendorong keberhasilan BAPENDA dalam mengoptimalkan pajak daerah.

"Langkah pertama yang dilakukan BAPENDA antara lain penyempurnaan regulasi tentang pajak daerah," kata Agus, Jumat (26/4/2024).

Ditambahkan Agus, penyempurnaan regulasi tentang pajak daerah dengan membuat SOP, selanjutnya mengubah regulasi Peraturan Bupati.

Agus menjelaskan, langkah berikutnya adalah menggali potensi pajak daerah dengan cara pendataan objek pajak baru lalu mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pajak daerah khususnya pajak hotel dan restoran.

BAPENDA juga melakukan monitoring yang ketat kepada setiap objek pajak khususnya hotel dan restoran secara konsisten.

Optimalisasi pajak daerah hotel, restoran dan tempat hiburan juga ditunjang oleh alat transaksi online yang terkoneksi dengan dashboard yang ada di BAPENDA sehingga omzet dan estimasi nilai wajib pajak terpantau.

"Pemeriksaan terhadap wajib pajak terus dilakukan agar para wajib pajak patuh membayar pajak," tutur Agus.

Bagi wajib pajak yang melanggar aturan Pemerintah Daerah penegakan sanksi secara bertahap berupa surat teguran, peringatan, pemasangan stiker dan spanduk peringatan sampai pada tahap penutupan bagi wajib pajak.

"BAPENDA pun meningkatkan kualitas pelayanan melalui Inovasi teknologi melalui pendaftaran dan pelaporan wajib pajak secara online melalui aplikasi Si PADARAN," sambungnya.

Para wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak secara online dengan layanan Nomor Bayar, Virtual Account (VA) dan QRIS. BAPENDA juga membuka layanan pembayaran secara online melalui Aplikasi Bjb Digi, DANA, OVO, Mobile Banking, Alfamart, Indomart serta Tokopedia. (*)

Pewarta : Syamsul Ma'arif
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.