https://jabar.times.co.id/
Berita

Ferdy Sambo Akhirnya Akui Skenario Kebohongan Akibat Takut Istri

Sabtu, 07 Januari 2023 - 20:06
Ferdy Sambo Akhirnya Akui Skenario Kebohongan Akibat Takut Istri Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. (FOTO: (FOTO: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

TIMES JABAR, JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo akhirnya mengungkapkan skenario kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo juga mengakui bahwa skenario itu ada untuk menutupi pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penyataan ini disampaikan Ferdy Sambo saat hadir sebagai saksi sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023) lalu.

Skenario Kebohongan Ferdy Sambo

Pascaperistiwa penemabakan  penembakan Brigadir J, Jumat (8/7/2022), skenario kebohongan Ferdy Sambo berjalan mulus. Ketika itu banyak pihak yang percaya Brigadir J tewas setelah   terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Namun, situasi berubah dengan cepat setelah Bharada E atau Richard Eliezer ditetapkan sebagai pembunuh Brigadi J, Rabu (4/8/2022). Richard Eliezer membuka skenario kebohongan Ferdy Sambo dalam keterangannya kepada penyidik.

Mantan ajudan Ferdy Sambo itu membongkar skenario atasanya, sekaligus membuat peradilan terus berupaya mengungkap kebenaran dalam kasus kematian Bharada E tersebut.

"Tanggal 5 Agustus, Yang Mulia, saya ditelfon rekan saya pejabat utama di Mabes Polri. 'Bro, ini Richard mengubah keterangan'," kata Ferdy Sambo di hadapan Majelis Hakim.

"Dia bilang (Richard) sudah buat keterangan, kemudian sudah dipanggil pimpinan Polri di timsus (tim khusus Polri) bahwa senjata dia (Richard) itu kamu (Sambo) ambil, kemudian kamu yang nembak Yosua," lanjutnya.

Ferdy Sambo mengaku terkejut atas pengakuan Richard itu, usai mendapatkan informasi dari rekan kerjanya. Ferdy Sambo tidak serta merta mengakui kebohongan itu, Dia bahkan masih berkilah hingga akhirnya dia diperiksa dan dibawa penyidik Polri untuk ditempatkan di tempat khusus (patsus). 

Skenario Kebohongan Ferdy Sambo Terungkap 

Ferdy Sambo akhirnya mengakui skenario kebohongan tersebut, ketika penyidik mengancam akan menetapkan seluruh orang yang ada di TKP penembakan Brigadir J sebagai tersangka, tak terkecuali istrinya, Putri Candrawathi.

"Waktu itu di timsus menyampaikan bahwa semua akan kita jadikan tersangka di rumah Duren Tiga, istri saya, kemudian Ricky (Ricky Rizal), Kuat (Kuat Ma'ruf), Richard (Richard Eliezer), dan saya," ujar Sambo. 

Setelah itu, Ferdy Sambo menyampaikan kebenaran itu, setelah penyidik berjanji tidak akan menjadikan istrinya sebagai tersangka, kalau dia mau mengakui perbuatannya. Iming-iming itulah yang akhirnya meluluhkan Ferdy Sambo.

"Istrimu akan kita bantu, yang penting kamu ngomong yang sebenarnya. Saya nggak kuat, Yang Mulia," kata dia. 

Ferdy Sambo akhirnya mengakui tidak tak ada baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Ferdy Sambo juga menyampaikan bahwa tidak ada  pelecehan yang dilakukan oleh Yosua terhadap istrinya di rumah dinas Duren Tiga.

Ferdy Sambo tetap bersikukuh mengatakan bahwa pelecehan terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum penembakan. Dia juga  membantah dirinya ikut menembak Yosua. Akan tetapi, seiring berjalannya kasus ini, istri Ferdy Sambo ternyata tetap dijadikan tersangka dan kini ikut diadili di persidangan. 

"Saya pikir istri saya tidak akan dijadikan tersangka karena dia kan tidak tahu apa-apa dan korban, tapi kemudian seperti ini, Yang Mulia. Saya pasti merasa bersalah, Yang Mulia," kata Ferdy Sambo.

Kasus Pembunuhan Brigadir J 

Sebagaimana diketahui, lima orang ditetapkan sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J. Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi; Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan Kuat Ma'ruf. 

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022). 

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu, membuat Ferdy Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua. Dalam keterangan pengadilan, disebutkan awal mula kasus ini dimulai saat Ferdy Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua.

Namun, Ricky menolak sehingga Ferdy Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E. Bharada E melaksanakan perintah tersebut, dengan mengeksekusi Brigadir Yosua dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

Setelahnya, Ferdy Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas. Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua. 

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.