https://jabar.times.co.id/
Berita

BPK Temukan Pemasangan Lift Bekas di Gedung Creative Center Tasikmalaya

Rabu, 10 Mei 2023 - 18:12
BPK Temukan Pemasangan Lift Bekas di Gedung Creative Center Tasikmalaya Lift bekas temuan BPK di Gedung Creative Center, Kawasan Komplek Dadaha Tasikmalaya, Rabu (10/5/2023). (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia) 

TIMES JABAR, TASIKMALAYA – Temuan pemasangan lift bekas oleh pemborong pada pembangunan Gedung Creative Center (GCC) di Kawasan Komplek Dadaha oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi bahan bincangan masyarakat Kota Tasikmalaya. 

BPK mengekspos adanya temuan pemasangan lift bekas oleh pemborong pada pembangunan proyek Gedung Creative Center (GCC) anggaran Provinsi Jawa Barat tahun 2022. 

Pembangunan GCC yang didanai oleh anggaran Propinsi Jawa Barat dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp20 miliar serta diinisiasi langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu dikerjakan oleh rekanan melalui proses pemenang lelang tahun lalu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya. 

Ketua Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim saat memberikan keterangan kepada media menyebut hasil temuan pemasangan lift bekas tersebut disampaikan oleh BPK di dalam forum yang dihadiri sejumlah pejabat daerah di wilayah Priangan Timur beberapa waktu yang lalu. 

"Hasil temuan itu langsung diperiksa oleh BPK. Lift yang dipasang di GCC itu adalah lift bekas dari gedung Kimia Farma di Bandung, hal Itu disampaikan oleh BPK di dalam forum," kata Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (10/5/2023). 

Pemasangan lift bekas tersebut dinilai sangat membahayakan pengguna, bangunan GCC itu diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Februari 2023 lalu. Saat itu peresmian gedungnya juga bahkan dihadiri oleh seluruh perwakilan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan Kota/Kabupaten Tasikmalaya. 

Hasil temuan kenakalan pemborong Dinas PUTR Kota Tasikmalaya tahun 2022 itu menurut Aslim hanya salah satu temuan dari pelaksanaan pembangunan fisik Dinas PUTR Kota Tasikmalaya. 

"Temuan pemasangan lift bekas oleh rekanan pemborong baru salah satu temuan hasil pemeriksaan BPK, kami (DPRD Kota Tasikmalaya) akan segera membahas laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-nya segera mungkin dengan 
membentuk panitia khusus (Pansus)," ungkap Aslim. 

Pemasangan lift bekas menurutnya akan sangat membahayakan pengunjung GCc dan tentunya memalukan nama baik citra Pemerintah Kota Tasikmalaya baik eksekutif maupun legislatif.  Aslim menyesalkan kalau dipandang tentang keselamatan para pengguna gedung itu karena sangat membahayakan dengan lift bekas padahal anggaran dana yang dikucurkan oleh pemerintah sangat begitu besar. 

Pihaknya meminta Dinas PUTR Kota Tasikmalaya untuk selektif dan benar-benar menentukan pemborong yang benar-benar berkualitas dan profesional. 

"Konsultan dan pengawasan pengerjaan kan ada di Dinas PUTR Kota Tasikmalaya. Hal ini bukan saja memalukan lagi, tapi merugikan dan membahayakan sekali keselamatan manusia,"ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H. Ivan Dicksan, mengaku atas temuan pemasangan lift bekas oleh rekanan dinas, dirinya telah memerintahkan Kepala Dinas PUTR untuk segera mengganti dengan yang baru. 

"Ya, laporan ke saya dari Kadis PUTR, rekanan tersebut akan segera mengganti lift itu, sampai saat ini masih dalam proses pemeliharaan rekanan," pungkas Sekda Kota Tasikmalaya. (*) 

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.