https://jabar.times.co.id/
Berita

Melalui Program JKN, Uut Akhirnya Bisa Sembuh dari Penyakit Batu Empedu Tanpa Khawatir Biaya

Sabtu, 06 Desember 2025 - 23:36
Melalui Program JKN, Uut Akhirnya Bisa Sembuh dari Penyakit Batu Empedu Tanpa Khawatir Biaya Uut tersenyum lega karena bisa sembuh dari penyakit batu empedu berkat program JKN. (FOTO: Istimewa)

TIMES JABAR, BANJAR – Manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia. 57 tahun lamanya Program JKN telah banyak membawa perubahan terkait kemudahan akses layanan kesehatan dan jaminan kesehatan yang berkualitas.

Salah satunya adalah Uut Dianti (21) yang telah sembuh dari penyakit batu empedu berkat Program JKN. Ketika ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banjar, Uut bercerita dirinya datang untuk menadaftarkan sang anak agar menjadi peserta JKN.

Uut juga mengaku sering memanfaatan Program JKN untuk memeriksakan dirinya di fasilitas kesehatan (faskes), karena dirinya memiliki riwayat penyakit batu empedu.

“Saya datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banjar untuk mendaftarkan anak saya sebagai peserta JKN. Karena menurut saya, Program JKN sangat membantu sekali, saya juga menderita penyakit batu empedu dengan gejala awal yaitu sering merasakan nyeri hebat yang tidak tertahankan di bagian perut. Karena khawatir, saya memutuskan untuk berobat ke puskesmas. Selanjutnya puskesmas memberikan rujukan untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan lanjutan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, saya didiagnosis menderita penyakit batu empedu,” ungkap Uut.

Karena batu empedunya belum terlalu besar dokter hanya memberikan Uut obat saja, namun harus tetap rutin melakukan kontrol kesehatan secara rutin. Menurut dokter jika dengan obat batu empedu tidak hancur, maka harus dilakukan operasi.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyampaikan bahwa batu empedu saya masih berukuran kecil dan masih ada kemungkinan bisa dihancurkan dengan melakukan rawat jalan dan rajin untuk minum obat. Namun, dokter juga menjelaskan bahwa apabila batu tersebut tidak kunjung hancur dengan obat, maka jalan terakhir yang harus ditempuh adalah tindakan operasi. Mendengar penjelasan itu, saya sempat merasa cemas dan khawatir, terutama mengenai biaya pengobatan. Dalam bayangan saya, biaya operasi tentu tidaklah sedikit dan akan sangat besar, sehingga saat itu saya benar-benar memikirkan bagaimana caranya jika hal itu harus dijalani,” tambah Uut.

Lebih lanjut Uut bercerita bahwa semua biaya pengobatan dirinya sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena dirinya sudah lama terdaftar sebagai peserta JKN.

“Syukurlah, karena saya sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan rutin membayar iuran setiap bulannya, kekhawatiran saya mengenai biaya pengobatan batu empedu akhirnya hilang. Semua biaya pengobatan telah ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan. Mulai dari pemeriksaan awal, tindakan medis yang saya jalani, hingga kontrol kesehatan rutin setiap bulan, semuanya saya dapatkan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan. Hal ini benar-benar membuat saya merasa tenang, sehingga saya bisa lebih fokus pada proses penyembuhan dan menjaga kesehatan saya tanpa terbebani pikiran tentang biaya,” ujar Uut.

Uut juga merasa senang karena saat ini batu empedunya sudah hilang dan Uut sudah dinyatakkan sembuh dari penyakit batu empedu.

“Saat ini, batu empedu saya sudah hilang dan saya telah dinyatakan sembuh dari penyakit tersebut. Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah memberikan jaminan kesehatan bagi saya. Kehadiran BPJS Kesehatan benar-benar sangat membantu saya dan keluarga. Menurut saya, menjadi peserta JKN tidaklah merugikan, meskipun dalam keadaan sehat dan belum menggunakan layanan kesehatannya. Sebab, ketika saya mengalami sakit parah, saya sendiri sudah merasakan secara langsung betapa besar manfaat yang diberikan dan saya yakin ini semua adalah bantuan dari iuran peserta JKN lain di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Uut berpesan agar masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, agar segera mendaftar dan untuk peserta JKN yang menunggak agar segera melunasi tunggakannya, karena sakit bisa datang kapan saja tanpa mengenal waktu dan kondisi.

“Saya mengajak kepada masyarakat yang belum mendaftar sebagi peserta JKN agar segera mendaftar supaya bisa merasakan manfaat naytaa sebagai peserta JKN. Dan kepada peserta JKN yang mempunyai tunggakan agar segera melunasi tunggakannya supaya kepesertaannya bisa aktif kembali,” tutup Uut. (Susi/TI)

Pewarta : Sussie
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.