https://jabar.times.co.id/
Berita

Jangan Khawatir Warga Majalengka! SIM dan STNK Mati saat Libur Panjang Bisa Diperpanjang 30 Januari

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:29
Jangan Khawatir Warga Majalengka! SIM dan STNK Mati saat Libur Panjang Bisa Diperpanjang 30 Januari Ilustrasi STNK dan SIM. (FOTO: Istimewa)

TIMES JABAR, MAJALENGKA – Dalam rangka libur Isra Miraj dan Imlek 2025, pelayanan penerbitan, perpanjangan SIM dan STNK di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akan ditutup sementara.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram satlantasmjl dan samsat_majalengka_juara, pada Sabtu (25/1/2025).

Berdasarkan pengumuman tersebut, seluruh layanan Samsat Induk dan Gerai Samsat serta Satpas SIM Polres Majalengka, akan ditutup mulai 27 Januari hingga 29 Januari 2025. Layanan akan kembali beroperasi normal pada 30 Januari 2025.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis tanggal 27, 28, 29 Januari 2025 bisa diperpanjang tanggal 30, 31 Januari dan 1, 3 Februari 2025 dengan mekanisme perpanjangan. 

Sedangkan, masyarakat yang memiliki kewajiban pembayaran pajak kendaraan dengan jatuh tempo pada tanggal 27, 28, dan 29 Januari 2025, dapat melakukan pembayaran pada 30 Januari 2025 saat kantor Samsat kembali beroperasi.

Bagi kendaraan bermotor dengan jatuh tempo pajak pada tanggal 26 sampai dengan 29 Januari, apabila melakukan pembayaran pada tanggal 30 Januari tidak dikenakan sanksi administratif. 

"Akan tetapi bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan saat ini dapat melalui aplikasi Sapawarga dan Signal," tulis informasi tersebut diikutif TIMES Indonesia, Sabtu (25/1/2025).

Penutupan layanan tersebut merupakan bagian dari kebijakan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah untuk memperingati hari besar keagamaan. Masyarakat diharapkan dapat mengatur jadwal pengurusan administrasi kendaraan dan SIM dengan mempertimbangkan jadwal penutupan ini. 

Untuk menghindari penumpukan layanan saat kantor Samsat dan Satpas kembali beroperasi pada 30 Januari 2025, masyarakat disarankan untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebelumnya.

Hal ini akan membantu memperlancar proses administrasi dan mengurangi waktu tunggu pelayanan. Informasi lebih lanjut mengenai layanan Satpas SIM Polres Majalengka dan Samsat Majalengka dapat diakses melalui kanal resmi Instagram satlantasmjl dan samsat_majalengka_juara. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.