https://jabar.times.co.id/
Berita

Demi Jamin Akurasi Bansos, DPRD Cianjur Minta Data Adminduk Diperbarui

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:59
Demi Jamin Akurasi Bansos, DPRD Cianjur Minta Data Adminduk Diperbarui DPRD Cianjur minta data adminduk diperbaharui. (FOTO: Istimewa)

TIMES JABAR, CIANJUR – Komitmen Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) Administrasi Kependudukan di DPRD Cianjur untuk membenahi data kependudukan, semakin serius.

Menurut Ketua Pansus, Lukmanul Hakim, bahwa pembaruan data kependudukan menjadi fondasi esensial demi keberhasilan program bantuan sosial (bansos) dan inisiatif pemberdayaan komunitas.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa ketidaksesuaian atau ketidakmutakhiran data memiliki dampak yang sangat merugikan terhadap validitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Kalau administrasi kependudukan tidak mutakhir, maka pembaruan pada DTSEN bisa salah sasaran,” ungkap Lukmanul Hakim setelah mengikuti rapat kerja Pansus dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Senin (13/10/2025).

Lebih lanjut, dirinya menggarisbawahi perihal dampak domino dari masalah ini yaitu jika data acuan utama pemerintah tidak akurat, bantuan atau program pemerintah yang disalurkan bisa menjadi tidak tepat guna.

DTSEN sendiri merupakan basis data terpadu yang memuat kondisi sosial ekonomi setiap individu dan keluarga, serta menjadi referensi utama dalam penentuan penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan berbagai skema perlindungan sosial lainnya.

Oleh karena itu, Lukmanul Hakim mendorong keras agar Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur segera melakukan perombakan total pada sistem layanan administrasi kependudukan.

Salah satu solusi krusial yang ia tawarkan adalah pembentukan Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lokasi-lokasi strategis, terutama di area-area terpencil atau yang memiliki kepadatan penduduk tinggi.

“Kami mendorong Pemda untuk memperbaiki pelayanan dengan membentuk UPT di wilayah-wilayah strategis, meremajakan alat rekam dan cetak dokumen, menambah tenaga teknis dan petugas registrasi, serta mengembangkan pelayanan berbasis digital,” tegasnya.

Politisi yang akrab disapa Kang Lukman itu menilai langkah ini sangat vital, mengingat populasi Cianjur yang sangat besar, mencapai 2,58 juta jiwa per tahun 2024 (berdasarkan data BPS).

"Dengan adanya sistem layanan yang terdesentralisasi dan modern, masyarakat dapat menjalankan hak-hak administrasinya dengan proses yang jauh lebih mudah, cepat, dan efisien," sambungnya.

Lebih jauh Pansus juga mengarahkan penguatan pada tiga pilar utama yaitu tata kelola kelembagaan, kualitas sumber daya manusia (SDM) atau aparatur, dan perubahan kultur pelayanan.

Lukmanul menambahkan bahwa akselerasi pelayanan akan terwujud melalui pembentukan UPT dan penambahan petugas teknis. Dia menekankan bahwa kebiasaan pelayanan manual harus diubah secara total menuju budaya digital, agar masyarakat bisa terlayani dengan lebih baik.

"Melalui penetapan Perda ini, DPRD Cianjur berharap seluruh fasilitas pendukung dan prasarana dapat disiapkan secara optimal demi mewujudkan pelayanan kependudukan yang merata dan berkelanjutan," imbuhnya. (*)

Pewarta : Wandi Ruswannur
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.