https://jabar.times.co.id/
Berita

Pembatasan Akses Ketat di Kebun Binatang Bandung Menyusul Proses Hukum yang Berlangsung

Senin, 29 September 2025 - 14:42
Pembatasan Akses Ketat di Kebun Binatang Bandung Menyusul Proses Hukum yang Berlangsung Situasi Kebun Binatang Bandung saat ditutup oleh Pemerintah Kota Bandung akibat proses perkara hukum yang masih berlangsung di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/9/2025). (FOTO: ANTARA/Rubby Jovan)

TIMES JABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menegaskan bahwa akses masuk ke dalam area Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) tidak diperbolehkan bagi sembarang pihak. Kebijakan ini diberlakukan sejak pemasangan garis polisi di lokasi tersebut mulai 6 Agustus 2025, seiring dengan adanya proses hukum yang masih berjalan.

“Selain aparat penegak hukum, unsur Kemenhut, BBKSDA Jawa Barat, dan Pemkot Bandung, tidak ada pihak lain yang diperbolehkan beraktivitas di dalam area kebun binatang, kecuali untuk pemeliharaan satwa,” jelas Kepala Bidang Inventarisasi Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Awal Haryanto, di Bandung, Senin (29/9/2025).

Awal menegaskan bahwa pembatasan ini merupakan bentuk komitmen dalam penegakan hukum di kawasan Bandung Zoo yang statusnya masih dalam penyelesaian perkara. Lebih lanjut, Pemkot Bandung bersama dengan kepolisian akan meningkatkan pengamanan untuk memastikan area tersebut steril dari individu atau kelompok yang tidak memiliki kepentingan resmi.

“Kepada pihak lain, kami mohon untuk menahan diri dulu sampai ada keputusan yang jelas,” tambahnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan telah menyatakan bahwa Kebun Binatang Bandung tidak akan dibuka untuk umum selama konflik internal dalam tubuh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola masih berlangsung. Farhan menekankan bahwa pengelolaan lembaga konservasi harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan oleh pihak yang memiliki legitimasi hukum yang jelas.

“Di internal yayasan ini masih berkonflik. Ketika dimediasi oleh Polrestabes dan BKAD, ternyata mereka tidak mau damai, ya sudah, tutup,” tegas Farhan.

Dia menegaskan bahwa Pemkot tidak dapat mempercayakan pengelolaan satwa kepada yayasan yang terus dilanda perselisihan internal. Meski demikian, Farhan menyisakan peluang bagi Kebun Binatang Bandung untuk beroperasi kembali di masa mendatang apabila Yayasan Margasatwa Tamansari berhasil menyelesaikan seluruh permasalahannya.

“Kalau konflik selesai, mungkin bisa dibuka lagi. Selama konflik belum selesai, tidak akan dibuka,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.