https://jabar.times.co.id/
Berita

Tingkatkan Layanan Haji untuk Penyandang Disabilitas, Ditjen PHU Kemenag dan KND Jajaki Kerja Sama

Rabu, 31 Juli 2024 - 19:29
Tingkatkan Layanan Haji untuk Penyandang Disabilitas, Ditjen PHU Kemenag dan KND Jajaki Kerja Sama Dirjen PHU Kemenag RI Hilman Latief bersama dengan KND. (Foto: Kemenag RI)

TIMES JABAR, JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) sedang menjajaki kerja sama untuk meningkatkan layanan haji bagi jemaah haji Indonesia penyandang disabilitas. Pertemuan antara Dirjen PHU Kemenag RI, Hilman Latief, dan Wakil Ketua KND, Deka Kurniawan, di Kantor Kemenag di Jakarta menjadi momentum penting dalam merumuskan skema layanan yang lebih inklusif.

KND memberikan apresiasi tinggi terhadap Kementerian Agama atas upaya yang dilakukan dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji penyandang disabilitas pada tahun ini. “Alhamdulillah, bukan hanya memberikan pelayanan, tetapi Ditjen PHU Kemenag sungguh-sungguh berkomitmen memperbaiki layanan untuk tahun-tahun mendatang. Keterbukaan Pak Dirjen dan jajaran Kemenag menunjukkan niat baik untuk menciptakan iklim yang lebih inklusif,” puji Wakil Ketua KND, Deka Kurniawan.

Komitmen untuk Layanan Inklusif

Dirjen PHU Hilman Latief mengungkapkan keterbukaan Kemenag dalam melayani Persons With Disabilities (PWD) dan menyiapkan penanganan khusus untuk mereka. “Gus Men telah menyampaikan bahwa haji ke depannya tidak hanya ramah lansia, tetapi juga ramah disabilitas. Kami menyadari banyak hal yang perlu dipersiapkan, termasuk rekomendasi dari KND terkait kebutuhan-kebutuhan khusus,” jelas Hilman.

Hilman menambahkan, meskipun Ditjen PHU telah menekankan pentingnya penyelenggaraan haji yang inklusif, regulasi yang ada saat ini belum mencakup disabilitas secara eksplisit. “Kami berharap KND dapat menyampaikan aspirasi secara lebih luas agar layanan untuk disabilitas bisa diakomodasi dalam regulasi mendatang,” ujarnya.

Perbaikan Regulasi dan Skema Khusus

Kementerian Agama saat ini sedang mencanangkan perbaikan regulasi terkait ibadah haji dan umrah. “Kami berencana mengeluarkan kebijakan yang dapat membantu penyandang disabilitas, termasuk penambahan petugas khusus seperti Juru Bahasa Isyarat (JBI) untuk tuna rungu dan tuna wicara,” tutur Hilman. Proses perumusan skema khusus ini akan melibatkan berbagai pihak terkait dan stakeholders.

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menekankan pentingnya mengaitkan layanan untuk jemaah disabilitas dengan pemenuhan istithaah kesehatan, yaitu syarat kesehatan untuk menjalankan ibadah haji.

“Kita perlu menggandeng tokoh agama untuk memperjelas definisi istithaah dari sudut pandang penyandang disabilitas, apakah istithaah tersebut murni, bersyarat, atau mungkin tidak memenuhi syarat,” ungkap Arsad.

Kerja sama antara Ditjen PHU dan KND ini diharapkan dapat memperbaiki dan memperluas layanan haji bagi penyandang disabilitas, memastikan bahwa mereka juga dapat menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan aman, sejalan dengan prinsip inklusi dan keadilan sosial. (*)

Pewarta : Imadudin Muhammad
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.