TIMES JABAR, PANGANDARAN – Sebuah kisah tragis menimpa seorang wartawan yang sedang melakukan liputan di kantor Desa Campaka, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/4/2025).
Seorang wartawan bernama Deni Nurdiansyah dari media Radar Tasikmalaya diduga mengalami intimidasi dari seorang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diketahui menjabat sebagai Komandan Rayon Militer (Danramil) Cigugur.
Kejadian tersebut bermula ketika Deni Nurdiansyah hendak melakukan konfirmasi sebuah berita aspirasi dan tuntutan dari masyarakat Desa Campaka terhadap kepala desa.
Deni mengatakan, setibanya di kantor desa, ia langsung diizinkan oleh staf desa untuk memasuki ruangan kepala desa.
Di dalam ruangan tersebut, terdapat tiga orang, termasuk kepala desa dan Danramil Cigugur.
"Kejadian ini terjadi ketika saya mulai bertanya mengenai isu yang ingin saya konfirmasi terhadap kepala desa Campaka atas informasi yang sebelumnya saya dapatkan dari masyarakat desa tersebut," kata Deni, Rabu (16/04/2025).
Deni menambahkan, intimidasi yang dilakukan oleh Danramil tersebut adalah akan membanting HP Deni yang digunakan sebagai alat perekam ketika wawancara dengan kepala desa Campaka.
Dari suara rekaman yang berhasil direkam oleh Deni, terdengar seseorang yang menyuruh untuk mematikan rekaman tersebut, kalau tidak dimatikan HP-nya akan dibanting.
“Matiin, nggak usah direkam, matiin-matiin. Anda merekam? Saya Danramil di sini, Cigugur. Matiin-matiin, ini perintah saya. Kamu kok belum kenal saya? Kamu sudah kenal saya belum?“
Dengan nada keras dan terdengar mengancam, kemudian berlanjut :
“Ya udah matiin. Saya Danramil Cigugur di sini, biar kamu kenal. Matiin-matiin. Ya matiin aja, nggak usah begitu caranya. Saya juga insan media. Kalau Pak Kuwu bilang nggak ada, ya udah, kamu buktinya mana? Matiin dulu, nanti saya banting.”
"Melihat situasi dan kondisi tersebut, saya kemudian mematikan rekaman dan menghentikan proses wawancara dengan Kepala Desa Campaka untuk sementara," ujar Deni.
Deni Melapor ke Dandim 0625/Pangandaran
Setelah kejadian tersebut, Danramil Cigugur meninggalkan ruangan dan berbicara dengan staf desa, sementara Deni melanjutkan wawancara dengan kepala desa.
Tindakan Danramil Cigugur ini kemudian dilaporkan oleh Deni kepada Dandim 0625/Pangandaran, Letkol Inf Indra Mardianto Subroto.
Tidak lama kemudian, Danramil Cigugur tersebut mendatangi Makodim 0625/Pangandaran dan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang telah terjadi di Desa Campaka.
Dalam permintaan maafnya, Danramil mengakui bahwa tindakannya tersebut merupakan respons emosional yang tidak seharusnya dilakukan, terlebih lagi kepada seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.
”Saya menyadari bahwa tindakan saya tidak tepat. Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut. Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi saya kedepannya agar dapat bersikap lebih bijak dalam menghadapi situasi apapun,” ungkapnya di Makodim 0625/Pangandaran.
Dandim 0625/Pangandaran, Letkol Inf Indra Mardianto Subroto, menegaskan, ia akan melakukan evaluasi internal terhadap bawahannya terkait insiden tersebut.
Indra juga menekankan pentingnya peran jurnalis sebagai kontrol eksternal, mengingat tidak semua pemerintah desa dapat mengelola dana desa dengan baik.
"Saya sangat menyayangkan kejadian ini, padahal keberadaan media sangat diperlukan untuk memberikan pengawasan yang objektif dan konstruktif dalam setiap kebijakan pemerintah desa dan saya akan melakukan evaluasi internal terkait insiden tersebut," pungkas Danramil 0625/Pangandaran. (*)
Pewarta | : Acep Rifki Padilah |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |