TIMES JABAR, MAJALENGKA – Sejumlah anggota Kepolisian dari Polres Majalengka, melakukan razia terhadap anggota Satuan Pengamanan (satpam) yang bekerja di sejumlah instansi, BUMD dan lembaga serta perusahaan swasta di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021).
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, melalui Kasat Binmas, AKP Rudy Djunardi mengatakan, razia tersebut dilakukan terkait keharusan anggota satuan pengamanan mengikuti pelatihan dasar satpam dan memiliki sertifikat Gada Pratama.
"Saat kami sidak ke lapangan, ada yang belum memiliki sertifikasi sebagai satpam. Artinya kualifikasi dan profesionalitas mereka dipertanyakan, sebab belum mengikuti pendidikan pelatihan satpam." ujar AKP Rudy Djunardi.
Tak hanya itu, menurut Rudy, pihaknya juga menemukan Satpam yang masa berlaku kartu tanda anggota (KTA) nya habis. Adapun perusahaan dan Instansi yang sempat diperiksa adalah Satpam Outsourcing yang ada di RSUD Majalengka, yakni, vendor satpam PT Dewa Persada Raya.
"Untuk sementara kita berikan peringatan tertulis pertama. Jika masih melanggar, bisa jadi akan ada upaya tindakan tegas," katanya.
Namun, jika imbauan tersebut, tidak dilaksanakan, maka kedatangan kedua kalinya ada tindakan tegas. "Kami juga akan langsung melucuti seragam satpam, karena harus melalui pelatihan dan memiliki sertifikat satpam," tegasnya.
Oleh karena itu, ia pun mengimbau kepada para petugas satpam yang bekerja di perusahaan, instansi, lembaga di wilayah Polres Majalengka untuk memiliki sertifikat Gada Pratama sebagai syarat menjadi petugas keamanan atau satpam.
"Gada Pratama merupakan pelatihan dasar wajib bagi setiap calon petugas keamanan dan bukan hanya memiliki badan bagus atau memiliki keahlian beladiri, namun harus memiliki sertifikat sebagai satpam," ucapnya.
Setelah mengikuti pelatihan, calon satpam akan mendapatkan sertifikat Gada Pratama yang dikeluarkan oleh Polda Jabar. "Jadi sekarang bukan sembarang orang bisa menjadi satpam," jelas Rudy menambahkan.
Selain itu, lanjut Kasat Binmas Polres Majalengka, bagi perusahaan atau Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang tetap nekat menyalurkan satpam tanpa dilengkapi sertifikasi dan legalitas anggota satpam dan tidak melaksanakan pendidikan pelatihan satpam maka juga akan ditindak tegas. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polres Majalengka Masih Temukan Satpam Belum Bersertifikat Keahlian
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |